CALEG GOLKAR

Pinjam Duit Rp30 Juta Untuk Modal Usaha, Eh Tak Dibayar, Diadukan, Begini Nih Jadinya…

Tersangka saat diamankan. (Ist/ung)

Sergai (medanbicara com)-Angga Setiawan (27) diamankan Polsek Firdaus dari tempat persembunyiannya, di Dusun II, Desa Pematang Cermai, Kec Tanjung Beringin, Kab Sergai, Sabtu (6/2/2021) sekitar pukul 01.30 WIB. Selain itu turut diamankan petugas barang bukti 1 buah surat perjanjian tertanggal 29 Oktober 2019.

Tersangka yang menetap di Dusun IV Desa Firdaus, Kec Sei Rampah Kab Sergai dilaporkan korbannya sesuai LP Nomor:LP /13/I/YAN.2.6/2021/SU/Res Sergai/Sek Firdaus tanggal 22 Januari 2021.

Peristiwa itu terjadi di rumah korban Puriadi (41), tepatnya di Dusun III, Desa Cempedak Lobang, Kec Sei Rampah, Kab Serdang Bedagai, Selasa (1/10/2019) sekira pukul 13.00 WIB.

Angga Setiawan bersama saksi Suheri datang ke rumah korban memohon kepada korban supaya dapat meminjam uang sebesar Rp30 juta.

Tersangka bermaksud meminjam uang tersebut untuk dipergunakan menambah modal mengolah dedak sebagai makanan ternak, di rumahnya yang terletak di Dusun IV, Desa Firdaus, Kec Sei Rampah, Kab Sergai.

Selanjutnya korban percaya dan memberikan dan menyerahkan uang sebesar Rp30 juta kepada Angga Setiawan dengan disaksikan dan ditandatangani oleh saksi.

Tersangka pun berjanji akan mengembalikan pada hari Rabu (9/10/2019), namun hingga saat ini tersangka tidak mengembalikan uang korban.

Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Robin Simatupang SH MHum kepada wartawan mengatakan tersangka ditangkap terkait tindak pidana penipuan atau penggelapan.

Setelah Kanit Reskrim Polsek Firdaus mendapat laporan dari informan bahwa tersangka berada di sebuah rumah yang terletak di Dusun II Desa Pematang Cermai, Kec Tanjung Beringin, Kab Sergai, polisi langsung ke TKP.

Tersangka yang berada di rumah tersebut langsung ditangkap dan setelah diinterogasi mengakui perbuatannya kemudian diamankan ke Polsek Firdaus guna diproses hukum.

“Tersangka dijerat pasal 372 atau 378 KUHPidana ancaman hukuman 4 tahun penjara,” kata Kapolres. (ung)

Mungkin Anda juga menyukai