CALEG GOLKAR

Polres Serdang Bedagai Musnahkan Rebus Sabu dan Bakar Ganja

Satresnarkoba Polres Serdang Bedagai musnahkan barang bukti narkoba jenis sabu dan ganja dengan cara direbus dan dibakar, Rabu (08/07/2020).(Ist)

Sergai (medanbicara.com)-Satresnarkoba Polres Serdang Bedagai musnahkan barang bukti narkoba jenis sabu dan ganja dengan cara direbus dan dibakar, Rabu (08/07/2020).

Acara pemusnahan barang bukti narkoba itu dilaksanakan di halaman Satresnarkoba Polres Serdang Bedagai disaksikan Kasatres Narkoba, AKP Herison Manullang, SH, KBO Iptu Hotang Robertus, Kuasa Hukum Yudi SH, serta Jaksa Lusiana Verawati Siregar SH.

Barang Bukti narkoba dimusnakan yakni 140,32 gram narkotika jenis sabu dari tersangka Zul amri(30) dan Irvan Harahap(24) dimusnakan dengan cara direbus, dan 53,74 gram narkotika jenis ganja dari tersangka Badrun alias ilun (42) di musnakan dengan cara dibakar. Pemusnahan kedua barang bukti tersebut disaksikan langsung oleh ketiga tersangka.

Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Robin Simatupang melalui Kasat Narkoba AKP H Manulang mengatakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba telah memiliki kekuatan hukum tetap dan merupakan tindak lanjut dari penangkapan tersangka Zul Amri, Irvan Harahap dan Badrun ditangkap pada bulan Juni lalu.

“Barang bukti yang dimusnahkan adalah narkotika sabu dengan berat keseluruhan 140,32 gram sabu dengan direbus dan 53,74 gram daun ganja dengan cara dibakar, pemusnahan tersebut dengan disaksikan oleh kejaksaan sei Rampah,” ungkap Manulang.(ung)

Mungkin Anda juga menyukai