CALEG GOLKAR

Polres Serdang Bedagai Sosialisasi Adaptasi Kebiasaan Baru

Sergai (medanbicara.com)-Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robinson Simatupang SH, MHum menyampaikan dan menjelaskan tentang mengganti istilah new normal dengan adaptasi kebiasaan baru (AKB) dalam menghadapi Pandemi Covid-19.

“Maksud new normal diganti dengan adaptasi kebiasaan baru (AKB) dengan tujuan masyarakat dan semua kalangan memahami kondisi menghadapi harusnya semakin waspada dengan tetap mengikuti protokol kesehatan,” ujar Kapolres kepada wartawan, Selasa (14/7) di ruang kerjanya.

Menurut Kapolres, penggunaan diksi new normal selama pandemi Covid-19 dinilai sulit dipahami oleh masyarakat. Akibatnya, pemerintah mengubah diksi tersebut menjadi adaptasi kebiasaan baru atau AKB.

“Pemahaman masyarakat bahwa new normal adalah sudah normal, sehingga tidak mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah, seperti mencuci tangan, memakai masker dan beribadah sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan pemerintah,” terang Kapolres.

Istilah AKB dan tetap mematuhi protokol kesehatan akan disosialisasikan ke jajaran, dari mulai tingkat kabupaten unsur Forpimda, Polsek, hingga ke masyarakat melalui personel Bhabinkamtibmas di lapangan.

“Harapan kita masyarakat tetap beraktifitas dan menjalankan protokol kesehatan, sehingga kondusifitas tetap terjaga, seperti orang di pasar dan pedagang tetap menggunakan masker dan mencuci tangan dan begitu seterusnya,” tandas Robin. (ung)

Mungkin Anda juga menyukai