CALEG GOLKAR

Polres Sergai Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Ini Daerah Rawan Narkoba di Sergai

Polres Serdang Bedagai menggelar pemusnahan barang bukti narkotika, di Halaman Mapolres Sergai, Kamis (19/3).(yung)

SERGAI (medanbicara.com)-Polres Serdang Bedagai menggelar pemusnahan barang bukti narkotika, di Halaman Mapolres Sergai, Kamis (19/3).

Hadir Kaur Narkoba Bid Labfor Cabang Medan, Kompol Hendri Ginting, Wakapolres, Kompol Gunawan H Sudarto, SSos, Ps Kasubag Humas, Ipda Zulfan Ahmadi, Kabag Ops Kompol Sofyan, SH, Kasat Narkoba Polres Sergai, AKP Martualesi Sitepu, SH, MH, Kajari Sergai Paian Tumanggor, Ketua MUI Sergai H Hazpul Huznain, Kadis Satpol PP Sergai Drs Fajar Simbolon, MSi, Kepala BNNK Sergai Drs Adlin M Tambunan, Tim Labfor Polda Sumut, para Kasat dan Kapolsek.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang, SH, MHum dalam paparannya mengatakan pemusnahan barang bukti berdasarkan 5 laporan polisi terdiri dari 3 laporan Sat Narkoba, 1 laporan Polsek Perbaungan dan 1 laporan Polsek Dolok Masihul.

Dari 6 tersangka, barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika jenis sabu 473,78 gram, pil ekstasi 1.155 gram, dan jenis ganja 170,5 gram.

Kapolres AKBP Robin menegaskan, untuk pengedar narkotika jenis sabu dan ekstasi melanggar Pasal 114 (2) Sub Pasal 112 (2) dari UU RI Nomor 35 Tahun 2009. Sedangkan pengedar narkotika jenis ganja melanggar Pasal 111 (2) Sub Pasal 112 (1) dari UU RI Nomor 35 Tahun 2009.

Ancaman hukuman penjara paling singkat 10 Tahun paling lama seumur hidup, denda paling sedikit Rp10 miliar paling banyak Rp100 miliar,” kata Robin.

Wakil Bupati Sergai, H Darma Wijaya dalam sambutannya Mengatakan, menyampaikan apresiasi yang setinggi-tinggi atas keberhasilan Kapolres Sergai dan jajaran dalam memberantas narkoba. Hal ini karena dirindukan masyarakat untuk wilayah bersih dari narkoba.

“Dengan kepedulian Kapolres Sergai, AKBP Robin Simatupang memberantas tindak kejahatan, masyarakat merasa nyaman dan berani dalam berperan terutama memberantas narkoba,”tegasnya.

Polres Sergai, Wabup Darma Wijaya juga menyebutkan, diharapkan bersinergi dengan Pemerintan Kabupaten Sergai dan menyatakan siap mendukung dalam upaya pemberantasan narkoba.

Sedangkan wilayah rawan narkoba di Kabupaten Sergai diantaranya Kecamatan Perbaungan, Tanjung Beringin, Dolok Masihul dan Sei Rampah. (yung)

Mungkin Anda juga menyukai