CALEG GOLKAR

Pria Ini Nekat Gasak Ban Traktor di Gudang, Pas Mau Dilego Ketahuan, Ya Kena Bro…

Tersangka diamankan di Polsek Firdaus. (ist)

SERGAI (medanbicara.com)- Polsek Firdaus, Polres Sergai mengamankan tersangka pelaku pencurian di Gudang milik PT Karisma Esa Unggul, di Dusun I Desa Sei Bamban, Kec Sei Bamban Kab Sergai, Rabu (04/09/2019).

Tersangka Ramadan (23) diamankan di rumahnya di Dusn V Desa Pon, Kec Sei Bamban, Kab Sergai. Dari tersangka diamankan barang bukti 2 ban depan Traktor Rotari dan 2 ban dalamnya. Akibatnya perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp21.000.000.

Kapolsek Firdaus, AKP Ridwan SH mengatakan, Rabu (04/09/2019) pukul 02.00 Wib, Polsek Firdaus menerima laporan pencurian ban Traktor Rotari di Gudang kantor PT Karisma Esa Unggul, di Dusun I Desa Sei Bamban, Kec Sei Bamban, Kab Sergai, Rabu (21/08/ 2019), sekira pukul 10.00 Wib.

Dalam laporan itu, kata Ridwan, barang yang hilang antara lain 6 buah ban depan dan 6 buah ban dalam Traktor Rotari, serta 2 buah batere power klep 12 volt.

Dari laporan itu, polisi memeriksa saksi-saksi. Nah, dari saksi diketahui jika ada orang yang menawarkan barang yang dilaporkan hilang. Saksi bersama petugas pun mencari keberadaan tersangka.

Betul saja, tersangka ditemukan di rumahnya. Tersangka kemudian diamankan dan diboyong ke Polsek Firdaus guna proses secara hukum.

“Tersangka dijeratPasal 363 KUPidana melakukan tindak pidana pencurian,” kata Ridwan. (eza)

Mungkin Anda juga menyukai