CALEG GOLKAR

Puluhan Rumah di Pantai Cermin Rusak Dihantam Puting Beliung, Warga Terpaksa Mengungsi

Satu rumah yang diterjang puting beliung. (ist/mdc)

SERGAI (medanbicara.com)–Puluhan rumah di Desa Celawan, Kecamatan Pantai Cermin, Serdang Bedagai rusak diterjang angin puting beliung, Rabu (14/3/2019) menjelang dinihari tadi.

Tak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, namun puluhan rumah di Desa Celawan, Kecamatan Pantai Cermin, Serdang Bedagai rusak. Warga yang rumahnya rusak berat masing-masing Syahril (55) Dusun VII, Budianto (42) Dusun VI, Suhadi (37) Dusun VI, Puriono (32)Dusun VI, Suwito (55) Dusun VI, Muhammad (55) Dusun VI, Poniyem (52) Dusun VI, Mujito (60) Dusun V dan Agus Priyangga (26) Dusun III.

Sementara yang rusak ringan, Sukarman (53) Dusun VIII, Sugito (45) Dusun VII, Ardiyanto (50) Dusun VI, Misran (40) Dusun VI, Satino (50) Dusun VI, Legimin (47) Dusun VI, Asinah (55) Dusun VI, Sukar (47) Dusun VI, Sumarno (40) Dusun VI, Siratmen (39)Dusun VI, Suriani (45) Dusun V, Yusmin (52) Dusun V, Suharman (43) Dusun IV serta Kabul (58) Dusun VII.

Kapolsek Pantai Cermin, AKP V Simanjuntak, dalam keterangannya Kamis siang mengatakan, peristiwa itu terjadi Rabu (13/3/2019) malam sekira pukul 23.00 Wib.

“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun 23 rumah warga mengalami kerusakan berat dan ringan, terdiri dari bangunan permanen dan semi permanen,” katanya.

Peristiwa itu, kata Simanjuntak, terjadi pada saat hujan turun deras Rabu (13/3/2019) malam tadi.

“Saat hujan lebat di sertai angin kencang/puting beliung, seluruh korban berada di dalam rumah,” jelas Simanjuntak.

Akibat peristiwa itu, masing-rumah mengalami kerusakan pada bagian atap. Kerugian diperkirakan mencapai Rp200 juta.

“Seluruh korban saat ini mengungsi di rumah keluarganya yang berada di Desa Celawan Kecamatan Pantai Cermin,” imbuh Simanjuntak.

Dijelaskannya, pihak BPBD Serdang Bedagai akan memberikan bantuan bagi korban bencana alam, berupa seng (paling banyak 15 lembar), broti 2×3 inci (paling banyak 12 batang) dan paku seng (paling banyak 2 kg), untuk korban yang rumahnya rusak berat.

Sementara untuk korban yang rumahnya mengalami kerusakan ringan, masing-masing maksimal 5 lembar seng, 4 batang broti dan 1 kilogram paku seng. (mdc)

Mungkin Anda juga menyukai