CALEG GOLKAR

PWI Sergai Sosialisasi Protokol Kesehatan, Kapolres Sergai Robin Simatupang: Acara Ini Upaya Untuk Pencegahan

Sergai (medanbicara.com)-Sosialisasi penerapan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease (Covid-19), yang dilaksanakan PWI Kabupaten Serdang Bedagai adalah sebagai salah satu upaya pencegahan.

Demikian dikatakan Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Robin Simatupang dalam menyampaikan sambutan sekaligus pemaparannya tentang Inpres Nomor 6, Pergub Nomor 34 dan Perbup Sergai Nomor 35,  Tentang  Protokol Kesehatan Covid19, Kamis (19/11/2020), di Pondok Pantai Romantis, Perbaungan.

“Kegiatan ini sangat bagus, untuk kita agar dapat terus disosialisasikan Protokol Kesehatan  kepada seluruh lapisan masyarakat. Acara ini salah satu cara mencegah Covid19, dengan peran para rekan media, sehingga bisa mengedukasi kepada masyarakat khususnya di Kabupaten Serdang Bedagai,” ungkap Kapolres.

Dijelaskan Kapolres, bahwa saat ini Indonesia mengalami pandemi Covid 19, kalau di negara lain dengan istilah lockdown, namun untuk di Indonesia pemerintah melakukan PSBB. Presiden telah mengeluarkan Inpres No 6 Tahun 2020 dalam pendisiplinan Protokol Kesehatan serta peraturan turunan mulai Pergub dan Perbup. 

“Kita bisa membuat Covid19 menurun, asal kita semua kompak, sehingga penularan Covid 19 terendah di Indonesia. Polres Sergai selalu mensosialisasikan kepada personel agar selalu menerapkan Protokol Kesehatan sehingga menjadi contoh bagi masyarakat,” ungkapnya. 

Terkait Pilkada, disebutkan Kapolres, bahwa Kabupaten Sergai saat ini melaksanakan Pilkada. Pilkada juga harus dengan penerapan Protokol Kesehatan, dan di  Kabupaten Sergai masih aman dan kondusif. Demo yang melanggar Protokol Kesehatan terpaksa harus di bubarkan karena dapat menyebabkan klaster baru penyebaran Covid19.

Dalam kesempatan itu, Kapolres juga menyinggung UU Cipta Kerja. Ia meminta kepada rekan media memberikan informasi dan juga harus disosialisasikan kepada masyarakat, sehingga masyarakat paham dan tidak berkurumun untuk protes dengan terbitnya UU Cipta Kerja.

“Ada 12 Pasal di buat hoax oleh oknum, sehingga membuat buruh protes, UU Cipta kerja dibuat untuk mempermudah lapangan kerja,” kata Kapolres. 

Tentang isu pernyatataan Presiden Prancis, kata Kapolres, sudah ada yang mengatasi masalah tersebut dan memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak terpancing.

Sebelumnya, Ketua PWI Kabupaten Serdang Bedagai, Anwar Effendi Siregar mengatakan PWI bersama Dewan Pers telah melakukan MoU kerjasama dengan Satgas Covid19 dalam hal upaya perubahan perilaku dengan mematuhi Protokol Kesehatan.

“Jajaran wartawan sebagai awak media khususnya yang tergabung di PWI telah melakukan sosialisasi perubahan perilaku dengan mengadopsi Protokol Kesehatan dalam aktifitas seluruh elemen dan lapisan masyarakat. Dengan memberitakan sehingga muncul kesadaran kolektif dan pandemi Covid19 trennya menurun,” cetus Anwar.

Sementara itu, Kabid Kabid Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Kominfo Sergai, Drs Kamaluddin Saragih MSi mengatakan bahwa kegiatan ini sangat baik, bukan hanya pemerintah saja yang melakukan sosialisasi ke kalangan masyarakat, namun PWI juga terlibat melakukan sosialisasi prokes melalui media.

Dalam kesempatan itu, Kamal memaparkan tentang situasi Covid19 di Kabupaten Serdang Bedagai mulai dari awal hingga update terakhir. Pemaparan Kabid P2P, dr Lia Simamora yang mengatakan bahwa Dinas Kesehatan Sergai sudah melakuan sosialisasi kepada masyarakat dengan 3M+3T  (Testing, Treching, Tretment) 

“Masih banyak masyarakat menggangap Covid19 ini tidak ada, kami Dinkes tidak bisa sendiri menangani Covid19 tanpa bantuan dari rekan rekan media dan instansi lainnya. Pemkab Sergai bersama Insan Pers menjadi perpanjangan informasi kepada masyarakat dalam penanganan Covid19,” pungkasnya. 

Acara ditandai dengan penyerahan bingkisan oleh Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang kepada peserta yang hadir dari unsur wartawan cetak, siber dan elektronik serta pembagian sembako kepada anak yatim piatu.

Turut hadir, Pengurus PWI Kabupaten Serdang Bedagai, Kasubbag Humas Polres Serdang Bedagai AKP Sopian SPd, wartawan media cetak, siber dan elektronik berjumlah 30 orang. (ung)

Mungkin Anda juga menyukai