CALEG GOLKAR

Rapat Koordinasi Pemerintahan dan Pembangunan Bentuk dan Kukuhkan TPAKD Sergai

Pemkab Sergai mengadakan rapat kordinasi dan pembangunan sekaligus pembentukan/pengukuhan tim percepatan akaes keuangan daerah (TPAKD) yang bertempat di Aula Sultan Serdang di Sei Rampah Senin (7/10). (ist)

SERGAI (medanbicara.com)-Pemkab Sergai mengadakan rapat koordinasi dan pembangunan sekaligus pembentukan/pengukuhan tim percepatan akses keuangan daerah (TPAKD) yang bertempat di Aula Sultan Serdang, di Sei Rampah, Senin (7/10/2019).

Bupati Sergai, Ir H Soekirman mengatakan dalam rangka menggali potensi ekonomi daerah yang dapat dikembangkan dengan mendorong ketersediaan akses keuangan dan optimalisasi potensi sumber dana di daerah, serta sesuai dengan radiogram mendagri Nomor:t-900/634/Keuda tanggal 19 Februari 2016 yang mengamanatkan agar bupati/walikota membentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di daerah masing-masing.

“Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), pada hari ini telah mengukuhkan TPAKD sesuai dengan SK Bupati Sergai No. 895/18.4/2019, sehingga dengan adanya TPAKD diharapkan bisa menjadi forum koordinasi untuk meningkatkan akses keuangan di daerah yang bisa berperan dalam meningkatkan pemahaman dan penggunaan produk dan jasa keuangan oleh masyarakat. Agar segera menyusun program kerja TPAKD sehingga dapat mengoptimalisasikan peran BUMDes melalui peningkatan status badan hukum berupa PT/Koperasi se-Sergai yang pada akhirnya dapat membuka akses keuangan bagi masyarakat sekitar melalui kegiatan usaha pada bidang keuangan,” katanya.

Hingga saat ini jumlah BUMDes sampai Desember 2018 tercatat sebanyak 102 unit yang tersebar di 17 kecamatan. Dengan terbentuknya TPAKD dapat mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat di Sergai melalui terbukanya akses keuangan yang produktif sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan mewujudkan masyarakat sejahtera di Sergai.

Susunan TPAKD Kabupaten Sergai yaitu Ketua Tim Pengarah Bupati Sergai, Wakil Tim Pengarah, Wakil Bupati Sergai, Anggota Tim Pengarah Kepala Otoritas Jasa Keuangan Regional 5 Sumatera Bagian Utara dan Kantor Kepala Perwakilan BI Provinsi Sumut. Koordinator yang merupakan Sekdakab Sergai, Wakil satu Asisten Ekbangsos, Wakil dua Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan dan Sekretaris Kabag Perekonomian dan Pembangunan. (yung)

Mungkin Anda juga menyukai