CALEG GOLKAR

Sergai Peringkat 3 Kabupaten Terbaik Keterbukaan Informasi Publik

Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi diwakili Kadis Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provsu, HM Fitriyus, SH, MSP menyerahkan prnghargaan kepada Bupati Sergai, Ir H Soekirman yang diwakili Kadis Kominfo H Ikhsan, AP, MSi.(ist)

SERGAI (medanbicara.com)-Kabupaten Serdang Bedagai meraih peringkat ketiga se-Sumut, sebagai kabupaten kota terbaik dalam pemeringkatan keterbukaan Informasi publik kategori menuju kabupaten/kota informatif Propinsi Sumut tahun 2018, di Hotel Madani Medan, Rabu (17/10/2018).

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi diwakili Kadis Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provsu, HM Fitriyus, SH, MSP kepada Bupati Sergai, Ir H Soekirman yang diwakili Kadis Kominfo H Ikhsan, AP, MSi, pada acara Penganugerahan Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Badan Publik se-Sumut Tahun 2018.

Acara tersebut dihadiri Bupati Sergai, Ir H Soekirman diwakili Kadis Kominfo H Ikhsan, AP, MSi, Para Komisioner Komisi Informasi Publik Sumut diantaranya Abdul Jalil, SH, MSP, Drs Robinson Simbolon, Meyssalina MI Aruan, SSos dan Ramdeswati Pohan, MSP, Ketua Ombudsman Provinsi Sumut Abyadi Siregar, Komisioner KPID Sumut Ramses Manulang, para Kepala Daerah, Kadis Kominfo kabupaten/kota se-Sumut serta kepala OPD Pemprovsu.

Gubsu, Edy Rahmayadi yang dibacakan Kadis Kominfo Provsu, HM Fitriyus, SH, MSP mengatakan, masa kini keterbukaan informasi tidak dapat dihindari lagi seiring dengan berkembangnya teknologi informasi saat ini, khususnya bagi badan publik. Provinsi Sumut diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain dalam hal melaksanakan iklim keterbukaan informasi termasuk bagi kabupaten/kota di bawahnya.

Gubsu juga mengucapkan selamat kepada para kabupaten/kota yang telah meraih predikat terbaik 5 besar, dan diminta kepada daerah untuk terus membenahi diri serta meningkatkan kesadaran keterbukaan informasi publik sampai tingkat OPD bahkan kecamatan dan desa.

Bagi kabupaten/kota yang belum berperan serta atau belum melaksanakan implementasi keterbukaan informasi publik sebagaimana yang diamanatkan UU No 14 tahun 2008 agar segera memperbaiki diri.

Sebelumnya Bupati Sergai Ir H Soekirman melalui Kadis Kominfo H Ikhsan, AP, MSi mengucapkan terima kasih kepada para Komisioner KIP Provinsi Sumut dan Dinas Kominfo Provsu atas bimbingannya dalam mengimplementasi keterbukaan informasi di Kabupaten Sergai Tanah Bertuah Negeri Beradat.

“Kami berkomitmen untuk terus berbenah dan mendorong semua OPD, kecamatan bahkan sampai ke pemerintahan desa untuk terus menciptakan iklim keterbukaan dan pembangunan partisipatif di jajaran Pemkab Sergai. Semoga keterbukaan informasi publik di Sergai dapat terus dioptimalkan menuju good governance dan clean govermen,” katanya.

Dalam pemeringkatan tersebut yang masuk dalam lima besar se-Sumut adalah terbaik pertama diraih oleh Pemkab Padang Lawas Utara (Paluta), terbaik kedua Pemko Medan, terbaik ketiga Pemkab Sergai, terbaik keempat Phakpak Barat dan terbaik kelima Pemkab Dairi.(buyung nst)

Mungkin Anda juga menyukai