CALEG GOLKAR

Srett…Bapak Nih Tusuk Wanita Hingga Bersimbah Darah, Gara-garanya…

Tersangka saat diamankan. (Ist/ung)

Sergai (medanbicara.com)-Resmina Br Purba (38), warga Sinasih Dusun 3, Desa Dolok Sagala, Kec Dolok Masihul mengalami luka dan bersimbah darah, setelah ditusuk tersangka pelaku Rusdiaman Saragih alias Rusdi alias Pak Ando (50), Kamis (24/9/ 2020) sekira pukul 17.00 WIB.

Peristiwa tersebut terjadi di halaman depan rumah Rauli Saragih alias Pak Risda, di Sinasih Dusun 3, Desa Dolok Sagala, Kec Dolok Masihul, Kab Serdang Bedagai.

Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Robinson Simatupang SH, MHum didampingi Kapolsek Dolok Masihul, AKP J Panjaitan mengatakan kepada wartawan, Jumat (25/9/2020), saat itu tersangka memberi makan ternak melintas di samping rumah korban.

Namun jalan yang akan dilewati telah ditutupi pelepah kelapa sawit maka tersangka membuang pelepah tersebut dari pinggir jalan. Saat sedang membersihkan pelepah tersebut datanglah korban sambil memegang sebilah parang di tangan kanan langsung memarahi dan melarang tersangka.

Mendapatkan perlakuan tersebut, tersangka mendekati korban dan bersamaan dengan itu terjadilah pertengkaran mulut antara keduanya, hingga akhirnya korban mendorong- dorong tubuh tersangka.

Lalu dengan spontan tangan kanan tersangka mengambil sebilah pisau dari dalam tas yang disandangnya langsung diarahkan dan mengenai perut korban. Selanjutnya korban melarikan diri dan dikejar tersangka sambil mengayunkan sebilah pisau di tangan kanan ke arah tubuh korban hingga terjatuh di antara pot bungga yang ada di depan rumah Rauli Saragih alias Pak Risda dan sejumlah tetangga.

Akibatnya korban menderita 3 luka koyak dan mengeluarkan darah pada lengan sebelah kanan, punggung sebelah kanan luka koyak dan mengeluarkan darah, luka koyak dan mengeluarkan darah pada perut, luka koyak pada pergelangan tangan sebelah kiri , dan luka koyak pada lengan tangan sebelah kiri.

Selanjutnya suami korban, melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Dolok Masihul guna menuntut pelaku untuk dilakukan proses hukum selanjutnya. 

“Saat ini tersangka sudah diamankan guna proses hukum selanjutnya dengan barang bukti sebilah pisau bergagang kayu warna cokelat, ” pungkas Kapolres. (yung)

Mungkin Anda juga menyukai