CALEG GOLKAR

Tabrak Pembatas Jalan Tol, Bus Almasar Terguling, 1 Penumpang Luka

Korban luka dirawat di rumah sakit. (Ist/yung)

Sergai (medanbicara.com)-Seorang penumpang luka luka setelah Bus Almasar menabrak pagar pembatas jalan (grandil) arah jalan Tol Tebing Tinggi menuju arah jalan Tol Medan, KM 74.400, persisnya Dusun II Belidaan, Desa Cempedak Lobang, Kec Sei Rampah Kab Sergai, Senin (12/10/ 2020) sekira pukul 17.15 WIB.

Mobil minibus penumpang PT Almasar Nopol BK-7334, diduga plat adalah bukan plat yang sebenarnya berdasarkan informasi pengemudi berhubung STNK dalam pengurusan dari plat merah menjadi plat kuning, dikemudikan Herry Dalimunthe (42), warga Jalan Melati Kisaran Timur, Kab Asahan.

Dia tidak mengalami luka dan tidak berobat. Sementara penumpangnya, Dessy Suraya (24), wargaJalan Abdul Hamid Gang Subur, Kel. Payageli, Kec Medan Sunggal, Kota Medan mengalami luka lebam pada wajah dan terasa sakit pada tangan kanan dan punggung berobat di RSU Mitra Sejati Medan.

Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Robin didampingi Kasat Lantas, AKP Agung Basuni mengatakan kepada wartawan, Selasa (13/10/2020), kejadian berawal saat pengemudi bus melaju kencang pada arah jalan Tol Tebing tinggi menuju arah jalan Tol Medan dengan keadaan hujan.

Diduga tidak berhati-hati dan tidak memperhatikan situasi jalan sehingga mengalami olang hingga menabrak pagar pembatas jalan (grandil).

“Akibat kejadian tersebut mengakibatkan seorang penumpang wanita yang bernama Dessy Suraya mengalami luka dan berobat di RSu Mitra Sejati Medan, kasusnya ditangani Unit Laka Satlantas,” pungkas Kapolres. (yung)

Mungkin Anda juga menyukai