CALEG GOLKAR

Tabrak Pembatas Jalan Tol Medan-Tebingtinggi, PNS Asal Aceh dan Sopirnya Terluka

Korban dirawat di rumah sakit. (Ist/yung)

Sergai (medanbicara.com)-Dua penumpang mobil HRV Nopol BK 1010 CUT mengalami luka, setelah menabrak pembatas Jalan Tol Medan -Tebing Tinggi, tepatnya Km 84 /400 Jalur Ambon Desa Bakaran Batu, Kec Sei Bamban, Kab Serdang Bedagai, Jumat (11/9/2020) sekira pukul 07.00 WIB.

Keduanya masing-masing sopir mobil, Rasyidi (44), warga Dusun Peutua Amat, Desa Blang Geulanggang, Kec Peusangan, Kabupaten Bireuen, menderita sakit di dada dan tidak berobat.

Sedangkan, penumpangnya Nurhayati (42), PNS, warga Desa Pante Gurah, Kec Muara Batu, Kota Lhokseumawe mengalami sakit di dada dan luka memar di kaki kanan berobat RSU Chevani Tebing Tinggi.

Kasatlantas Polres Serdang Bedagai, AKP Agung Basuni SH, SIK, kepada wartawan mengatakan, kejadian bermula pada saat mobil HRV Nopol 1010 CUT yang dimudikan oleh Rasyidi dengan penumpang Nurhayati datang dari arah Medan menuju Tebing Tinggi.

Sesampainya di TKP diduga kurang konsentrasi dan hati-hati pada jalur lambat tidak memperhatikan pembatas jalan tol/tanda perbaikan di jalan tol, sehingga terjadi kecelakaan tersebut.

Akibat kejadian laka lantas tersebut mobil mengalami kerusakan bagian depan dan pengemudi dan penumpang mengalami luka-luka serta mobil diamankan di Pos Lantas Sei Bamban.

“Kasus ditangani Unit Laka Satlantas Polres Serdang Bedagai,” tandas Agung. (yung)

Mungkin Anda juga menyukai