CALEG GOLKAR

Terjadi di Rest Area Tol Teluk Mengkudu, Kunci Tinggal di Toilet, Isi Dalam Mobil Digasak, Terekam CCTV, Pelakunya Nyangkut Bro…

Tersangka saat diamankan. (ist/war/ter)

SERGAI (medanbicara.com)–Adam Syahputra (29), warga Dusun Sentosa, Desa Durian, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, ditangkap Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Satreskrim Polres Sergai di rumahnya, Sabtu (19/4/2020).

Adam Syahputra terlibat kasus pencurian harta milik korban Syaipul Nur Nasution (31), warga Dusun IX Desa Serdang, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, Senin (9/3/2020) sekitar pukul 11.00 WIB, tepatnya di Rest Area Tol Teluk Mengkudu, Kecamtan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai.

Awalnya, tersangka mendapatkan satu buah kunci mobil Xenia nomor plat polisi B 2106 PFX di kamar mandi di lokasi rest area tol Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai, yang belakangan diketahui milik korban.

Bukan niat untuk memulangkan, tersangka malah membuka pintu mobil korban dan menjarah isi dalam mobil tersebut di areal parkir.

Aksi Adam Syahputra ternyata terekam CCTV di areal Rest Area Tol Teluk Mengkudu. Melalui rekaman CCTV ini Adam berhasil diringkus Tekab Satreskrim Polres Sergai.

Kapolres Sergai, AKBP Robin Simatupang SH, MHum didampingi Kasat Reskrim, AKP Pandu Winata kepada wartawan, Senin (20/4/2020) pagi membenarkan adanya penangkapan tersangka Adam Syahputra (29), warga Dusun Sentosa Desa Durian Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara.

Menurut Robin, penangkapan tersangka atas adanya laporan korban Syaipul Nur Nasution (31) ke Polres Serdang Bedagai, Senin(9/3/2020) pukul 11.00 WIB dalam kasus tindak pidana pencurian di Rest Area Tol Teluk Mengkudu.

Robin mengungkapkan, korban berangkat dari rumah berniat menuju Tebingtinggi melalui jalan tol menggunakan mobil Xenia.

Setelah tiba di Rest Area Tol Teluk Mengkudu korban menuju Indomaret untuk mengisi Saldo E-tol. Kemudian korban buang air besar kurang lebih 10 menit, lalu keluar dan meninggalkan kunci mobil tergantung dalam toilet.

Saat itu korban duduk istirahat sambil minum kopi di pinggir Masjid di lokasi Reat Area, tanpa diduga korban meninggalkan kunci di toilet namun saat korban kembali ke toilet dan ternyata kunci mobil sudah tidak ada lagi.

Korban melakukan pencarian dan menanyakan kepada petugas kebersihan keamanan dan penjaga masjid terkait kunci mobil tersebut, namun tidak ada yang mengetahui.

Selanjutnya korban mengecek barang dalam mobil dan ternyata tas berisikan uang sudah dalam keadaan terbuka dan uang Rp6,7 juta yang ada di dalam dompet milik istrinya sudah tidak ada lagi.

Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan membuat pengaduan ke Polres Sergai guna proses selanjutnya.

Berkat rekaman CCTV, Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai berhasil mengenali tersangka. Setelah melakukan melakukan penyelidikan tentang keberadaan tersangka, Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Satreskrim Polres Sergai dipimpin Kanit I Ipda I Made Dwi Krisnanda STrK berhasil menangkap tersangka di kediamannya.

Tersangka ditangkap dikediamanya di Dusun Sentosa Desa Durian Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara, sewaktu penangkapan tidak ada perlawanan sehingga tersangka langsung dibawa ke Mapolres Sergai guna proses hukum.

Selain tersangka, tim berhasil mengamankan barang bukti 1 baju kaos lengan panjang dan satu mobil Vios warna silver yang digunakan pelaku melakukan pencurian.

Tersangka saat ini telah dilakukan penahanan oleh Sat Reskrim Polres Sergai dan dikenakan Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Menurut pengakuan tersangka, saat menemukan kunci mobil tersebut dia berniat memulangkan, namun karena tidak ada yang merasa kehilangan tersangka menuju ke parkir dan menemukan mobil Xenia milik korban lalu membuka pintu dengan menggunakan kunci yang didapat di kamar mandi.

Setelah pelaku masuk melihat ada tas di atas dasboard mobil dan ditemukan uang pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu, yang terikat karet tapi jumlahnya tidak tahu, kemudian pelaku menemukan lagi uang sebesar Rp350 ribu di dalam ransel.

Kemudian pelaku langsung pergi dan meninggalkan lokasi. Kurang lebih jarak 200 meter dari masjid kunci mobil tersebut saya letakkan dan langsung pulang. (war/ter)

Mungkin Anda juga menyukai