CALEG GOLKAR

Tersangka BD Barang Enak Maki-maki Petugas Saat Hendak Dicokok, Begitu Ditangkap Lemas

Sergai (medanbicara.com)-Muhammad Rijal alias Jalu (37), warga Lingkungan Manggis, Gang Jambu, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Sergai diciduk Tim Khusus Satres Narkoba Polres Sergai, di salah satu perumahan yang berlokasi di Dusun 1 Desa Jambur Pulau, Kecamatan Perbaungan, Rabu (28/7/2021) dini hari sekira pukul 00.30 WIB.

Tersangka diketahui adalah seorang bandar narkotika jenis sabu yang terkenal licin, sebelum ditangkap Tim Khusus Satres Narkoba Polres Sergai sempat memaki-maki polisi ketika akan ditangkap.

“Dia di tangkap di dalam rumah di salah satu perumahan yang berlokasi di Dusun 1 Desa Jambur Pulau, Kecamatan Perbaungan bersama barang bukti narkotika jenis sabu,” kata Kapolres Sergai melalui Kasat Narkoba Polres Sergai, AKP Herison Manullang ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat (30/7/2021) pagi.

“Saat tim menggeledah di badan dan di seputaran tempat tersangka diamankan, tim menemukan 1 helai plastik klip transparan ukuran sedang diduga di dalamnya berisi narkotika jenis sabu dari tangan kanan tersangka,”tambah Herison.

Selain itu, katanya, 1 helai plastik klip transparan ukuran sedang diduga di dalamnya berisikan narkotika jenis sabu dari kantong celana depan sebelah kanan, dan 1 sendok yang terbuat dari potongan pipet, yang di runcingi dari kantong celana depan sebelah kanan.

AKP H Manullang menjelaskan, penangkapan Jalu merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat, tentang adanya orang memperjualbelikan dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan sudah menjadi target operasi.

“Selain personel saat penangkapan juga di saksikan oleh Kepala Dusun Desa Jambur Pulau, Kecamatan Perbaungan,” ujarnya.

Ketika dilakukan pengembangan ke Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang tempat dimana Jalu mendapat barang haram tersebut, tim yang dipimpin Kanit 1 Satres Narkoba Polres Sergai, Ipda Julpan Purba belum berhasil menangkap pemasok barang haram tersebut.

“Belum berhasil menangkap pemasok barang haram narkotika dari warga asal Lubuk Pakam, dikarenakan Jalu tidak tau persis alamatnya rumahnya,” jelasnya.

Kini guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, Jalu bersama barang bukti jenis sabu telah diamankan di Mapolres Sergai. (ung)

Mungkin Anda juga menyukai