CALEG GOLKAR

Tersangka Pengedar Barang Enak di Sergai Digerebek Lagi Bobok, Ada Senjata Air Softgun

Tersangka dan barang bukti. (mdc)

SERGAI (medanbicara.com)–Seorang pengedar sabu-sabu ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Firdaus, di Dusun V Pangkalan Budiman I, Desa Sei Rampah, Sei Rampah, Serdang Bedagai, Rabu (22/1/2020) sekira pukul 14.00 Wib.

Tersangka bernama Latiful Amin alias Ipul (49), warga Desa Pekan Tanjung Beringin. Dari penggrebekan itu, petugas menyita 1 paket kecil sabu-sabu, 2 lembar plastik klip kosong, 1 batang pipa kaca pirex berisi serbuk sabu-sabu, 2 unit HP (Nokia lipat warna hitam dan Xioami warna putih), 1 botol yang dirakit menjadi bong, 2 karet dot, 1 mancis tanpa kepala warna hijau, 3 batang jarum suntik, sepucuk senjata air softgun, 2 kotak peluru mimis dan 4 tabung gas air softgun.

Kapolres Sergai, AKBP Robinson Simatupang dalam keterangannya mengatakan, pengungkapan itu berawal informasi masyarakat tentang adanya transaksi jual beli Narkotika di Dusun V Pangkalan Budiman, Desa Sei Rampah.

Selanjutnya, petugas yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Firdaus melakukan penyelidikan ke kediaman Ipul.

“Saat didatangi ke lokasi, tersangka sedang tidur-tiduran di dalam rumah,” sebut Robin.

Didampingi tokoh masyarakat setempat, polisi kemudian meminta Ipul membuka pintu rumah. Setelah pintu dibuka, petugas segera mengamankan Ipul dan melakukan penggeledahan di dalam rumah.

Hasilnya, di ruang tamu ditemukan 2 plastik klip yang disembunyikan di balik bingkai kaligrafi. Selanjutnya dilakukan penggeledahan dalam kamar tengah dan ditemukan 1 buah bong di atas lemari plastik pakaian dan di lantai kamar tidur bawah rak televisi ditemukan senjata air sofgtun warna hitam beserta peluru mimis dan gas tabung gas senjata tersebut.

“Hasil interogasi awal, tersangka mengaku mendapat sabu-sabu tersebut dari warga Kampung Baru, Kecamatan Tanjung Beringin. Sedangkan Senjata Air sofgun diperoleh dari salah seorang warga Kota Medan dengan cara barter dengan Narkotika,” beber Robinson.

Selanjutnya, Ipul dan barang bukti diboyong ke kantor polisi untuk menjalani penyidikan. (mdc/ap)

Mungkin Anda juga menyukai