CALEG GOLKAR

Terungkap! 2 Sekawan Bakar Rumah Pak Ongah, Gara-gara Sakit Hati HP, Cas dan Uangnya Dicuri Adik Korban

Kapolres Sergai, AKBP Robin Simatupang SH, MHum merilis pengungkapan kasus bersama Sat Reskrim & Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai, Sabtu (5/12/2020) pagi. (Ist/ung)

Sergai (medanbicara.com)-Kasus pembakaran rumah milik Khairul Sah alias Ongah, yang terjadi 16 Juni 2020 lalu, di Dusun IV, Desa Sukajadi, Kec Tanjung Beringin, Kab Serdang Bedagai terungkap.  

2 tersangka, Sugiarto alias Anto (33) dan Nanda Pratama (20), warga Dusun II, Desa Mangga Dua, Kec Tanjung Beringin, Kab Serdang Bedagai ditangkap berikut barang bukti 2 batang kayu beroti yang panjangnya sekitar 30 cm.  

Kapolres Sergai, AKBP Robin Simatupang SH, MHum saat merilis pengungkapan kasus, di halaman Mapolres Sergai, Sabtu (5/12/2020) kepada awak media mengungkapan kronologis kejadiannya, Selasa,(16/6/2020) sekira pukul 17.30 WIB, saat itu korban yang sedang duduk di warung milik Bu Ati, tepatnya di TKP  melihat kedua pelaku  berada di rumah korban dengan melihat secara jelas.

Tersangka pelaku Nanda memegang botol plastik ukuran 1 liter yang diduga kuat berisi bensin.  Dan setelah beberapa saat kedua pelaku melakukan pembakaran, sehingga diketahui oleh korban dan saksi bahwa api sudah membesar dan berakibat terbakarnya rumah milik korban.  

Setelah kejadian, pelaku kabur ke Batam. Kemudian Kasat Reskrim, AKP Pandu Winata SH, SIK, MH membentuk tim penangkapan.  Dan berkoordinasi dengan Kapolsek Batam Kota, AKP Restia Guchi, SE, SIK  untuk meminta bantuan back up personel dalam pengejaran ke wilkum Batam, Provinsi Kepri.

Selasa, (1/12/2020) sekira pukul 09.25 WIB,  tim yang langsung dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai, AKP Pandu Winata, SH, SIK, MH didampingi Kanit Reskrim Polsek Tanjung Beringin, Iptu Barito Siregar berangkat menuju Batam, Kepri dari Bandara Kualanamu, Medan dengan menggunakan pesawat udara.  

Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi bahwa kedua pelaku terpantau berada di Taman Pantai Golden Prawn Tanjung Buntung, Bengkong Laut, Kota Batam, Kepulauan Riau.  

Rabu (2/12/2020) sekira pukul 20.30 WIB, kedua pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.  Kamis,(3/12/2020) sekira pukul 17.00 WIB, Tim yg dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Pandu Winata, SH, SIK, MH langsung memboyong kedua pelaku ke Mapolres Serdang Bedagai, dengan pesawat udara dari Bandara Hang Nadim Batam menuju Bandara Kualanamu Medan dan tiba pada pukul 18.40 WIB.  

Motif tersangka Sugiarto Alias Anto sakit hati terhadap Robby (adik kandung Khairul Sah alias Ongah), karena Minggu (14/6/2020), Roby telah melakukan pencurian 1 unit HP merek Oppo berikut 1 unit carger handphone, uang tunai Rp800 ribu.  

Selanjutnya 1 unit cas ditemukan Sugiarto alias Anto di rumah Khairul Sah alias Ongah.  Tersangka Sugiarto alias Anto melakukan perencanaan dan mengajak Nanda Pratama alias Nanda untuk membakar rumah milik Khairul Sah.  

“Kedua tersangka dijerat Pasal 187 ayat (1) dari KHUPidana dengan ancaman 12 tahun penjara,” ujar Kapolres. (ung)

Mungkin Anda juga menyukai