CALEG GOLKAR

Tiga Pria Digerebek Lagi ‘Pesta Enak’ di Rumah Kosong, 2 Jadi ‘Ayam Sayur’, 1 Lagi Kabur

Kedua tersangka saat ditunjukkan polisi. (ist)

SERGAI (medanbicara.com)-Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Firdaus, Polres Sergai mengamankan 2 pria lagi pesta enak, di rumah kosong di Komplek Perumahan Thamrin Indah, tepatnya di Dusun XIV, Desa Firdaus, Kec Sei Rampah, Kab Serdang Bedagai, Selasa (03/09/2019) pukul 14.30 Wib.

Keduanya, Joko Prianto alias Joko (34), warga Dusun I, Desa Pematang Strak, Kec Teluk Mengkudu, Kab Sergai, Ariandi Prayogi alias Yogi (29), warga Dusun I, Desa Pematang Strak, Kec Teluk Mengkudu, Kab Sergai.

Dari keduanya polisi menyita barang bukti 1 plastik klip transparan ukuran sedang diduga berisi sabu,
1 bong yang sudah dirakit (alat pengisap sabu), 1 kaca pirek terakit pipet berisikan gumpalan diduga sabu, 2 mancis terdiri dari 1 mancis tanpa kepala warna merah dan 1 mancis warna kuning, Uang tunai Rp500.000, 1 handphone lipat merek Samsung warna hitam, 1 handphone merrk Nokia warna hitam, serta 1 bungkus rokok yang sudah dipakai.

Kapolsek Firdaus, AKP Ridwan, SH mengatakan, Selasa (03/09/2019) Kanit Reskrim mendapat informasi dari masyarakat ada beberapa pria melakukan transaksi dan mengkonsumsi sabu di dalam rumah kosong Komplek Perumahan Thamrin Indah.

Selanjutnya Kanit Reskrim beserta anggota meluncur menuju TKP. Petugas melihat 3 orang lagi duduk saling berhadapan di ruang rumah kosong mengisap sabu.

Petugas langsung melakukan penggerebekan dan menangkap 2 orang pelaku, sedangkan 1 orang pelaku, Abdi melarikan diri.

“Pada saat dilakukan penangkapan ke 2 tersangka tidak ada melakukan perlawanan kemudian tersangka dan barang bukti diboyong ke Polsek Firdaus untuk dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Sergai,” kata Ridwan.

Keduanya dijerat Pasal 114 ayat (1), pasal 112 ayat (1) subs pasal 111 (1) dari UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika. (eza)

Mungkin Anda juga menyukai