CALEG GOLKAR

Tukang Antar Tabung Gas Anuin Bocah 1,5 Tahun, Anunya Sampai Berdarah

Sergai (medanbicara.com)-RZ (25) tega mencabuli anak yang masih berusia 1,5 tahun berinisial NH. Buntutnya, RZ pun ditahan personel Polres Sergai.

“Pelaku sempat melarikan diri (DPO). Alhasil Sabtu (7/8/2021) malam, pelaku diserahkan pihak keluarga ke Polres Sergai,” ujar Kasatreskrim Polres Serga, AKP Deny Indrawan Lubis, Senin (9/8/2021).

Sementara itu ayah korban berinisal KH bersyukur bahwa pelaku sudah berhasil diamankan polisi. Dan meminta, pelaku dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.

“Alhamdulillah saya dapat kabar sudah ditahan. Saya berharap pelaku diberikan hukuman yang setimpal sesuai hukum yang berlaku,” ujar KH.

Sekadar diketahui, malang dialami seorang anak perempuan yang masih berusia 1,5 tahun bernisial NH. Warga Sergai itu menjadi korban pencabulan, Senin (12/7/2021) sekitar pukul 08.30 WIB.

Informasi yang dihimpun wartawan, pelaku diketahui bernama RZ (25), warga Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Sergai.

“Ini cerita awalnya mertua saya buat kue di dapur. Anak saya bermain sama abangnya di ruang tamu, datanglah si pelaku yang sering dipanggil Kiki. Pelaku kan sering ke rumah mertua bang, karena sering antar tabung gas,” ujar KH, ayah korban, Kamis (15/7/2021).

Sambung KH, tak lama pelaku tiba di rumah korban, pelaku RZ menggendong korban.

“Anak saya digendonglah sama si pelaku ini bang. Biasanya kalau saya di rumah, asal digendong si Kiki ini nangis bang. Jadi datanglah mertua saya ini,” ujar KH.

“Anak saya ini merasa ketakutan gitu bang. Rupanya gak lama mertua saya melihat anak saya tadi, rupanya udah berdarah kelaminnya,” sambungnya.

Jadi, karena merasa terkejut, mertua KH langsung menanyai sejumlah pertanyaan kepada pelaku.

“Kau apain Ki? Tanggung jawab kau itu. Kau bawa berobat. Nggak lama datang adik ipar saya bang. Itulah dibawa Rumah Sakit Grand Medistra sama Kiki sama mamaknya. Cuma alasan mereka rumah sakit tutup. karena katanya tutup, di bawa berobat desa ajalah bang,” ucap KH.

Saat di singgung apakah pelaku sudah di laporkan ke polisi atas perbuatan yang dilakukannya, KH menjelaskan, sudah dilaporkan ke Polsek Pantai Cermin. Namun tak lama pelaku dibebaskan oleh ayah kandungnya karena alasan sudah berdamai.

“Yang melaporkan adik ipar saya yang laki-laki. Dilaporkanlah ke Polsek Pantai Cermin bang. Pelaku sempat ditahan di Polsek Pantai Cermin, tapi ayah si pelaku membebaskannya, alasannya sudah berdamai kata ayah pelaku. Padahalnya nyatanya tidak ada berdamai,” ujar KH.

Merasa tak terima, KH pun akhirnya melaporkan ke Polres Serdang Berdagai (Sergai) untuk ditindaklanjuti.

“Saya bawa anak saya ke Polres tanggal (13/7/2021), sampai di Polres dilihat sama polisinya kelamin anak saya bang berdarah. Kemudian disuruh pihak polisi ke rumah sakit. Permohonan saya, segeralah bang di tindak lanjuti pelaku ini bang,” tutup KH. (ung)

Mungkin Anda juga menyukai