CALEG GOLKAR

Wabup Sergai Hadiri Pelantikan 1.237 BPD Periode 2019-2025 se-Kabupaten Serdang Bedagai

Wakil Bupati Sergai H Darma Wijaya melantik Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Periode 2019-2025 se Kabupaten Serdang Bedagai di Gedung Serba Guna Karina Kecamtan Sei Rampah, Kamis (18/7/2019). (ist)

SERGAI (medanbicara.com)-Wakil Bupati Sergai, H Darma Wijaya menghadiri pelantikan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Periode 2019-2025 se-Kabupaten Serdang Bedagai, di Gedung Serba Guna Karina Kecamtan Sei Rampah, Kamis (18/7/2019).

Wabup H Darma Wijaya menyinggung perihal pentingnya fungsi dan tugas BPD yang antara lain ikut serta membahas rancangan peraturan desa, menjalankan fungsi pengawasan, mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian kepala desa serta menghimpun aspirasi masyarakat. Menekankan agar amanah yang diberikan dijalankan tidak secara berlebihan dan selalu berpegang pada landasan norma dan peraturan yang berlaku.

Meminta agar BPD dan Kepala Desa dapat menempatkan diri sebagai mitra. Untuk itu harus terjalin komunikasi yang harmonis, jangan sampai gontok-gontokan.

Sambutan Ketua DPRD, H Syahlan Siregar ST menekankan tupoksi BPD selama ini terkesan hanya sebagai pelengkap karena tidak tahu tupoksi. Ketua DPRD meminta anggota baru BPD mempelajari hak & kewajibannya. BPD memiliki fungsi yang sama dengan DPRD yakni merancang anggaran, pengawasan terhadap per-UU, pembuat peraturan desa.(buyung nst)

Mungkin Anda juga menyukai