Sindikat Pemalsuan STNK Diungkap Poldasu

MEDAN (medanbicara.com) – Subdit III/Umum Dit Reskrimum Poldasu berhasil mengungkap sindikat pemalsuan STNK kendaraan bermotor (ranmor). Terungkapnya kasus ini berawal dari Operasi Kancil Toba 2016 yang digelar Poldasu beserta jajaran selama 15 hari, terhitung dari 27 Januari hingga 10 Februari 2016.

Tiga tersangka sindikat pemalsu STNK ini masing-masing Jon Ferry (35), warga Jalan Bunga Asoka Kelurahan Asam Kumbang Kecamatan M Selayang, Widi Atmaja (25) warga Jalan Bunga Asoka Kelurahan Asam Kumbang Kecamatan Medan Selayang, dan Weri Adinaputra (40) warga Jalan Karya Jaya No 56 Kelurahan Medan Johor Kecamatan Pangkalan Mansyur, Deliserdang.

Dalam aksinya Weri berperan sebagai pengepul sepeda motor hasil curian, sedangkan Jon bertugas untuk penghapus nama yang tercatat dalam blanko STNK, dan untuk bagian pencetakan dilakukan oleh Widi. Weri mengaku, membeli sepeda motor hasil curian.

Dia meminta agar setiap pembelian sepeda motor selalu disertakan dengan STNK, meskipun palsu. STNK itu kemudian dipalsukan dengan cara mengganti nama pemilik, plat nomor dan juga jumlah uang pembayaran pajak serta pembayaran uang pembelian sepeda motor.

“Aku membeli sepeda motor curian, tapi harus ada STNK-nya biarpun itu palsu. Yang penting blankonya saja bang, biar bisa diganti namanya,” aku Weri.

Selanjutnya, STNK itu diserahkan kepada Jon dan Widi yang bertugas untuk mengganti identitas SNTK tersebut. Caranya, disebut Jon, dia menghapus nama yang tercatat di dalam blanko tersebut dengan menggunakan kertas pasir halus, selanjutnya diperhalus kembali menggunakan bedak pons. Setelah terhapus, STNK itu kemudian diserahkan kepada Widi untuk dicetak sesuai dengan identitas pembeli sepeda motornya.

“Ngapusnya pakai kertas pasir halus bang, baru diperhalus lagi pakai bedak pons. Nyetaknya biasa saja bang, pakai mesin print sama laptop, tapi discan dulu. Kalau nama itu sesuai dengan identitas pembeli sepeda motornya,” timpal Widi.

Kasubdit III/Umum Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut, AKBP Faisal Napitupulu menjelaskan, terungkapnya sindikat ini berawal dari informasi yang didapat oleh kepolisian soal aktifitas ilegal Widi. Selanjutnya informasi itu didalami dan berhasil mengamankan Widi di kediamannya berikut dengan barang bukti, berupa 5 unit sepeda motor yang sudah tidak menggunakan nomor polisi, Kamis (11/2).

Petugas lalu melakukan pengembangan, hari itu juga kedua rekannya kembali diamankan. Dari kediaman Widi juga turut diamankan 1 unit laptop merk aspire one serta 1 unit mesin print (mesin cetak).

“Informasi soal sindikat ini kita dapat dari warga, lalu kita selidiki dan hasilnya ternyata benar. Kita langsung amankan ketiganya dan barang bukti beberapa lembar STNK palsu (blanko asli, namun identitas palsu), dan juga beberapa unit sepeda motor serta laptop dan mesin print,” jelas Faisal Napitupulu kepada wartawan, Jumat (12/2).

Kata Faisal, Weri mengaku sudah menjalankan bisnis ilegal itu sejak 6 bulan terakhir. Weri juga menyebut mampu mendapat keuntungan kisaran Rp 300 hingga Rp 400 ribu dari setiap 1 unit sepeda motor curian yang terjual.

“Baru beberapa bulan ini kukerjakan bang. Kalau untuk sepeda motor jenis bebek sama matic, biasanya kubeli Rp 2,5 juta dan kujual Rp 3 sampai Rp 3,5 juta. Tapi itukan masih dipotong uang mengurus dokumen (memalsukan SNTK), sama uang ngirimnya. Kalau sepeda motor sport biasanya aku beli Rp 3 sampai Rp 3,5 juta dan kujual Rp 4 hingga Rp 4,5 juta,” aku Weri.

Menurut Weri, biasanya sepeda motor hasil kejahatan yang telah dipalsukan STNK-nya itu selalu dijual ke Aceh.

“Aku jual ke Aceh bang, sudah 5 kali aku jual ke sana,” tutur pria tambun tersebut.

Dari hasil pengungkapan itu, petugas mengamankan belasan sepeda motor yang disita dari para tersangka, di antaranya Yamaha X Ride BK 5218 AFW. Sepeda motor yang disita dari rumah Weri itu merupakan milik Tama Guna Nainggolan (20), mahasiswa USU yang kos di Jalan Jamin Ginting.

Tama datang ke Mapoldasu untuk menyerahkan BPKB dan STNK asli sepeda motornya, kemarin.

“Sepeda motor ku hilang dari kampus (USU) hari Rabu (9/2) lalu bang. Sudah kulaporkan ke Polsek Medan Baru,” ujar Tama kepada wartawan.

Kepada wartawan, Tama menyampaikan ucapan terima atas kinerja pihak kepolisian yang berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motornya.

“Beruntungkali rasanya bang sepeda motorku dapat lagi. Makasihlah sama Polisi Polda ini, terkhusus Subdit III/Umum Dit Reskrimum ini,” ucap Tama.(emzu)

Mungkin Anda juga menyukai