CALEG GOLKAR

Soal Kisruh Tanjungbalai, Meliana Masih Belum Jadi Tersangka

MEDAN (medanbicara.com) – Meliana yang disebut-sebut sebagai ‘biang kerok’ kericuhan berdarah di Tanjungbalai beberapa waktu lalu, sampai sekarang tak kunjung dijadikan tersangka oleh polisi.

“Masih belum. Dia (Meliana) belum ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kasubbid Penmas Poldasu, AKBP MP Nainggolan, Selasa (22/8).

Menurut Nainggolan, sejauh ini kondisi di Tanjungbalai sudah pulih total.

“Warga yang sebelumnya tidak berani berjualan, kini sudah membuka toko-toko mereka. Begitu pun juga dengan tempat ibadahnya,” katanya.

Namun ketika disinggung, apakah Meliana akan terlepas dari jerat hukum, Nainggolan langsung menyangkalnya.

“Sampai saat ini kasus yang melibatkan Meliana masih terus berlanjut dan belum dihentikan. Kita masih terus melakukan pendalaman proses hukumnya,” tukasnnya.

Untuk penanganan kasus itu, mantan Kapolres Nias ini menyatakan, Poldasu terus berkoordinasi dengan  Polres Tanjungbalai.

Sebelumnya, beberapa orang terduga pengeruskan dan penjarahan pada kerusuhan Tanjungbalai diamankan polisi.
Tragedi itu bermula dari permintaan seorang perempuan etnis tianghoa kepada seorang imam untuk mengecilkan pengeras suara masjid.

Selanjutnya, terjadi pembakaran vihara dan kelenteng pada Jumat, 29 Juli lalu. (emzu)

Mungkin Anda juga menyukai