CALEG GOLKAR

Sosialisasi Pendataan Keluarga Desa Janji Lobi Lima Padang Lawas 

Padang Lawas (medanbicara.com) – Kegaiatan sosialisasi penyuluhan yang dilakukan Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) di Desa Janji Lobi Lima, Kabupaten Padang Lawas, merupakan tanggung jawab program nasional dalam percepatan penurunan angka sunting dan BKKBN.

Dalam hal ini BKKBN bekerja bersama dengan seluruh tenaga penyuluh, dan kader dilapangan. Serta seluruh lintas sektor organisasi masyarakat, dan pemerintah daerah agar target hingga tahun 2024 dapat tercapai.Di kegiatan sosialisasi yang berlangsung pada bebarapa waktu lalu, turut hadir mitra kerja dari komisi IX DPR-RI yakni bapak Dr. H. Saleh Partaonan Daulay, M.Ag., M.Hum., M.A yang melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan BKKBN.

“Pemerintah nonkementerian yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui Menteri Kesehatan. BKKBN mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pengendalian penduduk, dan penyelenggaraan keluarga berencana. Oleh sebab itu, pelaksanaan ini harus terselenggara dengan baik,” ujarnya.

Sementara itu, Plt Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sumatera Utara Dra. Rabiatun Adawiyah, MPHR mengatakan, bahwa aspek legalitas pendapatan keluarga sudah tercantum pada undang-undang no.52 tahun 2009 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga.

“PP nomor 87 tahun 2014 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga, KB dan sistem informasi keluarga dan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah,” bebernya.Persoalan stunting harus mendapatkan perhatian yang serius. BKKBN diberikan mandat oleh Presiden Republik Indonesia. “Untuk memengang kendali terhadap percepatan penuran angka stunting di Indonesia, dimana BKKBN memiliki target penurunan angka stunting hingga 14% di tahun 2024,” tutupnya. (rel/za)

Mungkin Anda juga menyukai