Stop Teror dan Kekerasan Terhadap Wartawan, Redaksi Metro24 Demo Poldasu

MEDAN (medanbicara.com) – Seluruh jajaran redaksi Harian Metro24 melakukan aksi damai di depan gedung Mapoldasu, Jumat (3/6) siang.

Aksi damai ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap Mehuli Keliat, wartawan Metro24 yang rumahnya dibakar diduga oleh OTK (Orang Tak Dikenal), Selasa (31/5) lalu.

Dalam orasinya, mereka meminta Poldasu untuk menghentikan segala bentuk kekerasan dan teror terhadap wartawan yang bertugas di bawah payung UU Pers No. 40 Tahun 1999.

Karena itu, Redaksi Metro24 meminta Poldasu mengusut tuntas kasus dugaan pembakaran rumah Mehuli Keliat tanpa ada yang ditutup-tutupi.

“Hentikan kekerasan, teror dan sejenisnya terhadap pers. Ungkap tuntas kasus dugaan kesengajaan pembakaran rumah wartawan kami di Kecamatan Namorambe, Deliserdang,” teriak Alex Zetro Siagian melalui pengeras suara.

aksi solidaritas wartawan

aksi solidaritas wartawan

Dalam aksi itu, mereka juga meminta Kapolda Sumut, Irjen Pol Raden Budi Winarso agar mengevaluasi kinerja Kapolsek Namorambe AKP A Simanjuntak yang dinilai lamban dan terkesan cuek dalam mengungkap kasus itu.

Hal itu karena A Simanjuntak menyatakan jika terbakarnya rumah Mehuli kerena korsleting listrik. Sementara pernyataan itu sendiri tidak berdasarkan proses penyelidikan kepolisian.

“Kapolsek Namorambe yang menangani kasus ini lamban dan terkesan tutup mata. Itu karena dia menyebut jika kebakaran itu karena korsleting listrik, sementara proses penyelidikan belum dilakukan. Karena itu kami meminta agar Kapoldasu mengevaluasi dan mencopot Kapolsek Namorambe,” teriak Alex yang langsung disambut teriakan ‘setuju’ oleh rekan lainnya.

Tak hanya itu, massa wartawan juga meminta agar Poldasu mengungkap tuntas permainan mafia yang ada di Kecamatan Namorambe. Termasuk pengrusakan DAS (Daerah Aliran Sungai) dan peredaran narkoba di wilayah itu yang selama ini selalu menjadi pemberitaan Mehuli Keliat.

“Tangkap dan tindak tegas para mafia yang ada di sana. Mafia yang telah merusak DAS dan bandar narkoba di Namorambe. Kami tidak mau apa yang menjadi hak kami sebagai wartawan dikangkangi, apalagi diancam oleh siapapun," sambung Budiman Pardede, orator lainnya.

Tak lama berorasi, massa wartawan ini diterima oleh Kompol Jhony Siahaan dan Kompol A Tarigan. Jhony berjanji akan menyampaikan aspirasi wartawan tersebut kepada Kapoldasu, Kapolres Deliserdang dan Polsek Namorambe.

"Terimakasih atas kehadiran rekan-rekan, kita pasti akan menyampaikan ini kepada Pak Kapolda. Kami minta kerjasamanya untuk mengungkap kasus ini, yang pasti kepolisian tidak akan menutupi kasus ini sedikitpun," sebutnya.

Usai mendengar penjelasan dari pihak kepolisian, massa akhirnya membubarkan diri dengan tertib dan aman. (emzu)

Mungkin Anda juga menyukai