CALEG GOLKAR

Sumut Harus Anggarkan Bosda untuk Bangun Pendidikan

Medan (medanbicara.com) – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sepatutnya menganggarkan dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) seiring peralihan pengelolaan sekolah tingkat menenagah atas (SMA) sederajat dari kabupaten/kota sejak awal tahun 2017 lalu.
Andries Sibarani mengemukakan Bosda sangat diperlukan untuk membantu kelancaran pendidikan para siswa SMA/SMK di daerah ini.
“Bosda merupakan pendamping untuk dana BOS dari pemerintah pusat, supaya pihak sekolah tak perlu mengutip iuran atau uang sekolah dari para siswa ,” kata calon anggota legislatif (Caleg) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) untuk DPR RI dari Daerah Pemilihain (Dapil) Sumut II di Medan, Senin (8/10).
Saat itu Andries bersama Effendi MS Simbolon, anggota DPR RI dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Effendi diketahui maju kembali sebagai Caleg PDIP dari Dapil DKI Jakarta III.
Menurut Andries, dana BOS dari pemerintah pusat dialokasikan hanya Rp. 1,4 juta per tahun untuk setiap siswa, sedangkan kebutuhannya mencapai Rp 4 juta per siswa. Karena itu, katanya, Pemprov Sumut perlu menyediakan anggaran Bosda untuk menutupi kekurangan tersebut. “Kalau pun tidak seluruhnya tertutupi setidaknya Pemprov Sumut bisa menambahkan anggaran BOS pemerintah pusat lewat Bosda,” kata salah seorang direktur di Tanri Abeng University Center of Excellence, Jakarta, ini.
Dia mengingatkan pengalokasian dana Bosda dalam APBD Sumut itu merupakan tanggungjawab moral pemerintah provinsi membangun dunia pendidikan di daerah ini, karena pengelolaan SMA/SMK sudah di tangan gubernur sejak awal 2017 lalu. “Tetapi sampai kini Sumut belum punya Bosda, karena itu banyak sekolah terutama SMA/SMK Negeri masih memungut iuran atau uang sekolah dari para siswa padahal tidak wajib, sebagaimana diatur dalam Permendikbud No 75 Tahun 2016,” katanya.
Andries mengemukakan pungutan uang sekolah tentu memberatkan bagi orang tua siswa di SMA/SMK Negeri karena mereka tahu sekolah negeri sudah dibiayai oleh negara. “Makanya sering ada penolakan dari para orangtua siswa untuk membayar uang sekolah tersebut, akibatnya kerap timbul konflik dengan pihak sekolah atau komite sekolah, sehingga dapat mengmenamganggu proses belajar mengajar,” katanya.
Effendie Simbolon menambahkan pemerintah provinsi di beberapa daerah sudah menganggarkan dana Bosda dalam APBD masing-masing sebagai pendamping BOS pemerintah pusat. Contohnya, dia menyebutkan, Riau menganggarkan Bosda hingga ratusan miliar rupiah setiap tahun sehingga sekolah tidak lagi mengutip iuran pendidikan atau uang sekolah dari para siswa, demikian pula Yogyakarta dan daerah lain. “Jakarta pun sudah menganggarkan Bosda sejak lama, tetapi entah kenapa Sumut masih tak punya Bosda sampai kini. Heran juga provinsi sebesar ini tak menganggarkan Bosda untuk membangun dunia pendidikannya,” kata Ketua Umum Punguan Simbolon dohot Boruna Indonesia (PSBI) ini. (rel/eza)

Mungkin Anda juga menyukai