CALEG GOLKAR

Tahanan Kejari Asahan Kabur Seusai Sidang

KISARAN (medanbicara.com) – Kajaksaan Negeri (Kajari) Asahan kecolongan usai salah seorang tahanan, Abdulrahman Munte (38) alias Cam Man menghilang saat dibawa dari Pengadilan Negeri (PN) Kisaran menuju Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Labuhan Ruku Batubara.

Diketahui, sel yang ada di PN Kisaran kondisi bangunan 100 persen tidak ada rusak. Namun di depan toilet yang berjarak 5 meter ada tangga yang dapat menyeberang untuk meloloskan diri.

Anehnya, Cam Man lepas dari kawalan, baru disadari petugas ketika jumlah tahanannya berkurang satu dari 71 orang. Rupanya Cam Man memanfaatkan kelengahan petugas pengantar tahanan dan polisi. Karena tidak ada yang tahu persis kapan Cam Man kabur.

Kajari Asahan melalui Kasi Intel Boby Sirait didamping Kasi Pidum Nixon Lubis membenarkan adanya tahanan kabur usai persidangan. Pihaknya menganggap ini adalah musibah sebab proses pengawalan sesuai dengan protap dan prosedur yang berlaku.

“Memang ada satu tahanan yang hilang saat selesai sidang di PN Kisaran pada Rabu (11/1) lalu,  Saat ini pihak Kejaksaan dan TNI bersama polisi berkordinasi untuk memburu tahanan tersebut,” ungkap Kasi Intel Boby Sirait saat dikonfirmasi, Kamis (12/1).

Kepala PN Kisaran Dr Fahmiron menjelaskan, bahwa kewenangan penanganan keamanan terhadap tahanan itu merupakan kewenangan kejaksaan dan juga pengawalan dari kepolisian, PN Kisaran hanya memfasilitasi.

“Dari PN hanya menyiapkan ruangan tahanan untuk menunggu giliran sidang dan mengenai baju tahanan yang tinggal di sel tidak kita ketahui,” ujar Fahmiron, seraya menyebut rekaman dari CCTV sudah di tangan pihak kepolisiaan untuk dicek.

saat mengecek ke tkp

saat mengecek ke tkp

Sementara Kapolres Asahan AKBP Tatan Dirsan Atmaja SIK mengaku terus berusaha mengejar tahanan kabur tersebut.

Informasi diperoleh, terdakwa Abdulrahman Munthe (38) alias Cam Man sebelumnya dituntut Jaksa Penuntut Umum dengan hukuman 12 tahun penjara karena telah melanggar Pasal 365 KUHP. Cam Man juga residivis yang telah 6 kali keluar masuk penjara. (wan)

Mungkin Anda juga menyukai