CALEG GOLKAR

Tak Rapi, 60 Bintara Dihukum Push Up

LUBUK PAKAM (medanbicara.com) – Tidak rapi dalam apel pembekalan, sebanyak 60 bintara yang melaksanakan magang di Polres Deliserdang diberi tindakan push up oleh pihak Propam Polres Deliserdang, Sabtu (27/5).
Kasi Propam Polres Deliserdang, Iptu Kuat Tarigan mengatakan, bintara diketahui tidak membawa perlengkapan sesuai dengan tata cara berpakaian dinas Polri, sehingga perlu diingatkan. “Cara berpakaian tidak rapi, tidak sesuai aturan. Dan rambut masih banyak yang panjang,” katanya.
Menurutnya, sebagai pelayan masyarakat penampilan harus lebih diutamakan setelah itu baru yang lainnya. “Kita ingatkan dengan tindakan fisik, seperti push up, sit up dan lain lain,” sebutnya.
Dimana, 60 bintara dengan pangkat efektif Bripda akan melakukan pembekalan selama tiga bulan di Polres Deliserdang, selanjutnya akan dikembalikan ke Polda Sumatra Utara. “Bintara magang telah melakukan tugas-tugas kepolisian secara umum. Tugas tersebut antara lain melakukan turjawali, penanganan TKP pertama dalam suatu kejadian, serta pengendali massa dan lain lain,” bebernya.(suf)

Mungkin Anda juga menyukai