CALEG GOLKAR

1 Digerebek Lagi di Dalam WC Umum, 3 Pria Ini Gagal ‘Pesta Nikmat’

Ketiga tersangka saat diamankan. (gus)

TANJUNGBALAI (medanbicara.com)-Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai menagkap tiga tersangka pemilik barang enak dari lokasi berbeda.

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Irfan Rifai Kamis (1/11/2018) mengatakan, ketiga tersangka yakni Andika Sinaga (33), ditangkap di dalam WC umum di Jalan DI Panjaitan, Gang Pinang, Kelurahan Muara Sentosa, Kecamatan Sungai Tualang Raso, Kota Tanjungbalai, Sumut.

Dari tangan warga Jalan Pantai Olang, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar itu disita barang bukti berupa 6 bungkus plastik klip transparan diduga berisi sabu dengan berat kotor 1,5 gram, 1 bungkus plastik klip transparan kosong, 2 alat isap (bong), 2 pipet kaca, 2 pipet plastik, 1 mancis, 1 hp merek Strawberry warna putih, 1 hp merek Motorolla warna putih, uang tunai Rp440.000.

Kemudian petugas terus melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka Muhammad Amri Lubis, di Jalan HKSN Lingkungan I, Kelurahan Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung.

Adapun barang bukti yang diamankan dari tersangka 1 handphone merek Samsung warna putih, uang tunai Rp224.000 dan 1 dompet warna cokelat.

Team Opsnal Satres Narkoba terus melakukan pengembangan dan kembali berhasil menangkap satu orang lagi tersangka yaitu Syahputra Wijaya, di Jalan Rel Pinang Sebatang, Kelurahan Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung.

Barang bukti yang disita dari tersangka 2 alat isap (bong),2 pipet kaca, 2 pipet plastik, 1 mancis dan 1 handphone merek Samsung warna putih. (ino/gus)

Mungkin Anda juga menyukai