CALEG GOLKAR

17 Unit Sepeda Motor Knalpot Blong Diamankan

Tanjungbalai (medanbicara. com)-Kegiatan Pengaturan dan Dakgar knalpot blong/knalpot racing (tidak sesuai spektek/standar SNI), dan melakukan balap liar di wilayah hukum Polres Tanjungbalai rutin dilaksanakan Satlantas Polres Tanjung Balai, Sabtu malam (12/03/2022).

Dari lapangan terpantau kegiatan tersebut dilaksanakan sekitar pukul 20.00 Wib yang dipimpin lLangsung oleh Kasat Lantas Polres Tanjungbalai, AKP HW Siahaan SH dan didampingi KBO, Para Kanit dan Personel Sat Lantas.

Kasat Lantas Polres Tanjungbalai, AKP HW Siahaan saat dimintai keterangannya mengatakan, kegiatan ini dalam rangka menyahuti laporan dan keluhan dari masyarakat yang merasa tidak nyaman atau terganggu dengan kehadiran anak-anak remaja yang melakukan balap liar, dan juga pengendara sepeda motor yang memakai knalpot blong, yang sengaja menggeber geber sepeda motornya, sehingga membuat kebisingan dan ketidaknyamanan ketika sedang sama sama berkendaraan di sekitar Kota Tanjungbalai.

“Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 17 unit sepeda motor berhasil diamankan dan sudah ditindak dengan tilang, sekarang sepeda motor tersebut sudah diamankan di Kantor Sat Lantas Polres Tanjungbalai,” ucap AKP Siahaan.

Lanjut AKP HW Siahaan kepada pemilik kendaraan sepeda motor yang diamankan agar segera melengkapi surat surat kendaraannya dan kelengkapan knalpot standart sepeda motornya, dan semua kendaraan yang diamankan tersebut wajib mengikuti sidang. (Vin)

Mungkin Anda juga menyukai