CALEG GOLKAR

18 TKI Ilegal Pulang Dari Malaysia Naik Kapal Tongkang Ingin Merayakan Idul Adha, Ada Anak-anak, Lihat Foto-fotonya…

Ke-18 TKI ilegal yang terdiri dari 12 pria 5 wanita dan 1 orang wanita masih anak-anak diamankan oleh Satpolair Polres Tanjungbalai, Sabtu (27/7/2019), di Perairan Sei Sarang Elang Kabupaten Asahan, Sumut. (vino)

TANJUNGBALAI (medanbicara.com)-18 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal nekat bertaruh nyawa mengharungi Selat Malaka dengan menumpang Kapal Tongkang untuk bisa sampai ke kampung halaman mereka untuk merayakan Idul Adha Tahun 2019.

Ke-18 TKI ilegal yang terdiri dari 12 pria 5 wanita dan 1 orang wanita masih anak-anak diamankan oleh Satpolair Polres Tanjungbalai, Sabtu (27/7/2019), di Perairan Sei Sarang Elang Kabupaten Asahan, Sumut. (vino)

Ke-18 TKI ilegal yang terdiri dari 12 pria 5 wanita dan 1 orang wanita masih anak-anak diamankan oleh Satpolair Polres Tanjungbalai, Sabtu (27/7/2019), di Perairan Sei Sarang Elang Kabupaten Asahan, Sumut.

Ke-18 TKI ilegal yang terdiri dari 12 pria 5 wanita dan 1 orang wanita masih anak-anak diamankan oleh Satpolair Polres Tanjungbalai, Sabtu (27/7/2019), di Perairan Sei Sarang Elang Kabupaten Asahan, Sumut. (vino)

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Irfan Rifai mengtakan, saat itu patroli rutin di sepanjang perairan Sungai Asahan yang dilakukan oleh Personel Sat Polairud Polres Tanjungbalai bersama kapal patroli BKO Ditpolairud Polda Sumut menemukan sebuah Kapal Tongkang tanpa nama yang dinakhodai Rusdi Azmi alias Baek (40), warga Jalan KL Yos Sudarso, Kelurahan Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai membawa banyak penumpang.

Ke-18 TKI ilegal yang terdiri dari 12 pria 5 wanita dan 1 orang wanita masih anak-anak diamankan oleh Satpolair Polres Tanjungbalai, Sabtu (27/7/2019), di Perairan Sei Sarang Elang Kabupaten Asahan, Sumut. (vino)

Kemudian petugas pun menghampiri kapal tongkang tersebut dan alhasil didapati kesemua penumpang ini berangkat dari Malaysia dan masuk wilayah Indonesia tanpa dilengkapi dokumen yang sah atau nonprosedural.

Selanjutnya, kata Kapolres, kapal tersebut ditarik ke Kantor Satpolair Jalan Asahan untuk dilakukan pemeriksaan dokumen dan barang bawaan secara intensif.

Irfan Rifai menuturkan, dari pemeriksaan barang-barang bawaan penumpang, tidak ditemukan barang barang terlarang seperti narkoba, senjata api, senjata tajam dan lain sebagainya.

Rencananya TKI ilegal ini bersama nakhoda dan 4 ABK akan diserahkan ke Imigrasi Tanjungbalai Asahan. (ino)

Mungkin Anda juga menyukai