CALEG GOLKAR

2 Pemain Barang Enak Kena Jegrek, Alamakjang! 1 Masih Anak-anak Bro..

Tersangka saat diamankan. (vin)

TANJUNGBALAI (medanbicara.com)-Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai berhasil meringkus 2 pengedar sabu dan ekstasi, Selasa (19/11/209). Seorang diantaranya anak-anak. Alamakjang..!

Keduanya adalah Muhammad Noval alias Noval (34), warga Jalan Haji Adlin Panca Karsa, Kelurahan Gading, Kecamatan Datuk Bandar dan seorang anak-anak, warga Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai.

Kapolres Tanjung Balai, AKBP Putu Yudha Prawira melalui Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai, AKP Putra Jani Purba mengatakan penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat di daerah Jalan Husni Thamrin, Kelurahan Pantai Burung, Kecamatan Tanjung Balai Selatan dan daerah Pulo Simardan, Kelurahan Semula Jadi, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjung Balai sering dijadikan transaksi narkotika.

Polisi melakukan undercover buy. Saat transaksi dengan petugas tersangka Muhammad Noval langsung diamankan. dari tangan tersangka diamankan barang bukti 25 butir pil ekstasi, 1 kotak warna putih dan satu lembar kertas tisu. Tersangka mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya.

Selanjutnya polisi mengamankan anak laki-laki sedang duduk-duduk di pinggir sungai. Dari anak laki-laki itu polisi mengamankan 1 bungkus plastik klip transparan diduga sabu serta uang sebanyak Rp10.000 dari saku celana kanan tersangka

Untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut, kini kedua tersangka dibawa ke Mako Polres Tanjung Balai. (vin)

Mungkin Anda juga menyukai