CALEG GOLKAR

2 Pria Ini Digerebek Lagi Pesta Enak, Nyanyi Temannya Juga Nyangkut, Ini Barangnya…

Ketiga tersangka saat diamankan. (vin)

TANJUNGBALAI (medanbicara.com)-Satuan Satres Narkoba Polres Tanjung Balai mengamankan 3 pemakek sabu, di Jalan Sei Katingan, Kelurahan Muara Sentosa, Kecamatan Sei Tualang Raso, Rabu (20/11/2019).

Keduanya Rizaldi Zein (36), warga Kelurahan Sei Raja, Kecamatan Sei Tualang Raso dan Muhammad Taufik (27), warga Kelurahan Muara Sentosa, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjng Balai. Dari keduanya petugas Satres Narkoba berhasil menyita barang bukti berupa 1 kaca pirex diduga berisi sabu dengan berat kotor 1,51 gram, 1 set bong, 1 mancis warna biru.

Kapolres Tanjunbalai, AKBP Putu Yudha Prawira melalui Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai, AKP Putra Jani Purba mengatakan, penangkapan kedua tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa di Jalan Sei Katingan Kelurah Muara Sentos, Kecamatan Sei Tualang Raso sering dijadikan tempat makek sabu.

Polisi lalu melakukan penyelidikan dan mengamankan kedua tersangka sedang mengkonsumsi sabu di dalam sebuah rumah. Ketika melihat kedatangan polisi, tersangka Rizaldi Zein membuang 1 set bong beserta kaca pirex diduga berisi sabu dengan berat kotor 1,51 gram ke lantai.

Polisi menginterogasi kedua tersangka. Atas petunjuk dari kedua tersangka polisi melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan Burhanuddin Lubis (37), warga Kelurahan Muara Sentosa, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjung Balai, Rabu (20/11/2019).

Dari tersangka Burhanuddin polisi mengamankan barang bukti 1 bungkus plastik klip transparan diduga berisi sabu dengan berat kotor 0,16 gram serta uang sebesar Rp100.000. Pada saat diamankan Burhanuddin sedang duduk di kursi di dalam rumah. Tersangka mengaku sabu dan uang itu miliknya.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Tanjungbalai guna pemeriksaan lebih lanjut. (vin)

Mungkin Anda juga menyukai