CALEG GOLKAR

2 Terduga Teroris yang Ditangkap di Tanjungbalai Diduga Jaringan Lampung, 1 Melarikan Diri

Ilustrasi

Tanjung Balai (medanbicara.com)-Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri menangkap dua warga Kota Tanjungbalai terduga teroris, Jumat (19/3) sekira pukul 11.00 Wib.

Mereka ditangkap Densus 88 AT di dua lokasi berbeda. Pertama, FR alias Cica (49) ditangkap di rumahnya, di Jln Anwar Idris, Kec Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai. Kemudian Densus 88 AT menangkap AS alias Agus (37), di sebuah rumah kontrakan di Jln Husni Thamrin, Kec Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai.

Sementara seorang lainnya inisial Jam (35) tidak berhasil diamankan. Saat tim Densus 88 mendatangi kantor mereka di Jln SMA 3 Kota Tanjungbalai, Densus 88 AT tidak menemukan Jam, yang diduga menjabat sebagai sekretaris satu lembaga.

Informasi menyebutkan, kedua orang ini ditangkap diduga berkaitan dengan jaringan Lampung. Jaringan ini diduga mendanai terorisme dari uang yang dikumpulkan melalui kotak infak.

Ketiga orang ini dikenal cukup bermasyarakat di Kota Tanjungbalai. Lembaga mereka sempat mendirikan rumah ibadah dan lembaga pendidikan yang memiliki murid.

Penagkapan kedua terduga teroris ini menambah sederet kasus terorisme di Kota Tanjungbalai. Sebelumnya pada Oktober 2018 lalu, dua pria AN dan RI diberondong peluru di kamar mandi salah satu rumah kontrakan, di Jln Jumpul Lingk VI, Kel Kapias Pulau Buaya, Kec Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, Kamis (18/10/2020) sore. Keduanya diduga teroris ini sekitar berusia 20 tahun dan tewas dalam penggerebekan.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dihubungi mempersilakan wartawan untuk mengkonfirmasi langsung dengan Densus 88, karena hal itu wewenang Densus.

Sementara satu istri terduga teroris yang ditangkap di Sumut, NH berharap pihak kepolisian lebih terbuka dalam penanganan kasus suaminya berinisial T, yang ditangkap oleh tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri terkait dugaan terorisme.

NH mengatakan bahwa polisi tidak menjelaskan secara rinci pada saat dilakukan penangkapan di kediamannya di Kompleks Perumahan Deli Permai, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (19/3).

“Katanya nanti menunggu informasi, tapi sampai sekarang enggak ada,” katanya Jumat malam.

Bahkan, lanjut dia, dirinya beserta keluarga sudah mendatangi Mako Polda Sumut untuk mencari tahu perkembangan terkait kasus yang menimpa suaminya itu.

“Kami juga baru pulang dari Polda, tapi enggak dapat informasi juga. Mereka bilang enggak tau menahu karena itu urusan Densus,” katanya.

NH mengaku heran terkait penangkapan terhadap suaminya itu. Ia membantah jika suaminya terlibat dalam jaringan teroris.

“Selama ini kegiatan suami kerja di sini ikut orang tua, pengobatan refleksi. Jual keripik juga, tapi ini baru, karena corona jadi untuk tambahan,” katanya.

Sementara itu adik ipar T, yakni S berharap pihak kepolisian dapat memberitahukan perkembangan terkait kasus tersebut.

“Kita bukan mau jumpa suaminya, minimal tau perkembangan dan itu juga enggak dapat. Ibaratnya gini, jalani aja proses karena ini negara hukum, tapi terbuka untuk pihak keluarga. Sehingga kita tahu apa masalahnya, tapi sampai sekarang enggak tau, hanya dikaitkan dengan teroris,” katanya.

Sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap delapan orang terduga teroris di dua kota di Sumut, yaitu Kota Tanjung Balai dan Kota Medan pada Jumat.

Sementara, petugas Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengamankan sejumlah barang bukti berupa busur panah, buku, pisau hingga handphone dari rumah terduga teroris S alias J.

Seluruh barang bukti diamankan dari rumah sewa J, di Perumahan Graha Deli Permai, Kecamatan Namorabe, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat subuh, 19 Maret 2021.

“Buku-buku lebih 10 judul, 7 handphone, anak panah 3 buah, busur panah dan pisau satu set serta papan sasaran, sepada motor GL Pro?,” ungkap Ketua RW I Dusun III, Desa Deli Tua, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang, Iwan saat dikonfirmasi wartawan, Jumat petang, 19 Maret 2021.

Iwan mengatakan petugas kepolisian penangkapan tersebut, berjumlah belasan orang dengan menumpang 2 mobil Innova dan tiga mobil Avanza. Sedangkan, penangkapan J pada pukul 05.45 WIB.

“Saya, dia (J), dan petugas kepolisian. Sama-sama kami salat subuh berjamaah di Masjid. Dia ditangkap sekitar 100 meter dari rumahnya. Baru siap (usai) salat subuh kami,” tutur Iwan.

Iwan sendiri mengaku terkejut ada warganya yang ditangkap petugas kepolisian. Karena, terduga teroris. J di rumah sewa tersebut, tinggal bersama istri dan kedua anaknya.

“Dia tidak melapor, terakhir sewa rumah berakhir pada bulan 8 (Agustus 2021) ini?,” tutur Iwan.(Vin/Ant/Viv)

Mungkin Anda juga menyukai