CALEG GOLKAR

20 Wanita Ini Terjaring Lagi Cari Mangsa di Lokasi Hiburan Malam

Petugas Stpol PP menjaring 20 wanita diduga PSK saat mencari mangsa dari sejumlah lokasi hiburan malam di Kota Tanjungbalai.

TANJUNG BALAI (medanbicara.com)-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungbalai merazia berbagai tempat hiburan malam seperti cafe remang-remang, hotel dan tempat penginapan serta warung tuak, Jumat (31/8/2018).

Hasilnya, petugas menjaring 20 wanita diduga PSK saat mencari mangsa dari sejumlah lokasi hiburan malam di Kota Tanjungbalai.

Pantauan wartawan saat personel Satpol PP hendak menggiring seorang wanita tanpa identitas ke Mako Sat Pol PP, petugas nyaris bentrok dengan pemilik warung tuak dan cafe remang-remang.

Kasat Pol PP Kota Tanjung Balai, Burhanuddin Panjaitan didampingi Kepala Patroli, Ali Imran dan Kepala Provos, D Sagala mengatakan, razia rutin ini sesuai dengan visi dan misi Walikota tanjung Balai yaitu menjadikan Kota Tanjung Balai yang relegius, bertaqwa dan berpendidikan.

Selain itu, katanya, merupakan penegakan Perda No 8 Tahun 2004, tentang ketertiban umun dan menjaring wanita tanpa identitas agar masyarakat terhindar dari penyakit masyarakat yang kini kian menjamur.

Kasat Pol PP mengaku, walau ada perlawanan antara petugas dan pemilik pakter tuak, cafe remang-remang dan penginapan, namun hal itu tidak menyurutkan personel dalam melaksanakan tugasnya sebagai penegakan Perda di Kota Tanjung Balai.

“Kita tetap komit memberantas sagala macam pelanggaran di Kota Tanjung Balai ini, siapapun dan kapanpun pihaknya tetap siaga dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya,” kata Burhanuddin Panjaitan.

“Kita mengingatkan dan mengimbau kepada ke-20 wanita yang terjaring agar tidak mengulangi perbuatannya, bila ditangkap kembali akan dikirim ke panti rehabilitasi di luar Kota Tanjung Balai. Kamis serius tidak main-main,” katanya. (gus)

Mungkin Anda juga menyukai