CALEG GOLKAR

4 Kg Lebih Sabu Dimusnahkan Polres Tanjungbalai

Tanjung Balai (medanbicara.com)-Kapolres Tanjungbalai, AKBP Triyadi SH. SIK diwakili oleh Waka Polres Tanjungbalai, Kompol H Jumanto SH, MH, melakukan pememusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 4.407,8 gram, dari hasil tangkapan Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tanjungbalai selama 3 bulan terakhir, di halaman Mako Polres Tanjung Balai, Selasa (31/05/2022) sekitar pukul 09.30 Wib.

Sebelum malakukan pemusnahan barang bukti terlebih dahulu dilakukan pengujian terhadap barang bukti narkotika oleh Tim Labfor Poldasu, selanjutnya dimusnahkan dengan merebus ke dalam dandang yang berisikan air yang sudah mendidih dan barang bukti sebanyak 4.407,8 gram, kemudian dimasukkan ke dalam septictank Polres Tanjungbalai.

Waka Polres Tanjungbalai dalam sambutannya mengatakan, barang bukti narkotika yang dimusnahkan adalah narkotika jenis sabu sabu seberat 4.407,8 gram, dan barang bukti yang akan dimusnahkan tersebut disita dari 3 kegiatan, atau laporan polisi selama 3 bulan terakhir dengan 3 orang tersangka dan 1 orang masih dalam pencarian (DPO),” kata Kompol H Jumanto.

“Narkotika jenis sabu seberat 4.734,04 gram itu dapat menyelamatkan anak bangsa sebanyak 18.936 orang dengan asumsi 1 gram untuk 4 orang pengguna,” tambah Waka Polres.

Sementara para tersangka masing masing berinisial BR (DPO ) barang bukti dimusnahkan 1.344.55 gram, tersangka Anton alias Culiong alis CL barang bukti yang dimusnahkan 3.053,8 gram, tersangka Samsul Damai Manurung alias Damek dan Irfan alias Ameng barang bukti yang dimusnahkan 9,45 gram.

“Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh instansi, atau lembaga dan lapisan masyarakat atas kerja samanya mendukung kami untuk memberantas segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Kota Tanjungbalai,” tegas Kompol H Jumanto.

“Saya mewakili tokoh masyarakat Kota Tanjungbalai mengapresiasi apa yang sudah dilakukan Polres Tanjungbalai saat ini. Semoga apa yang diharapkan masyarakat rasa aman dan nyaman dapat tetap terjaga dengan kehadiran Polri di tengah masyarakat,” ucap H Zainal Arifin, mewakili tokoh masyarakat Kota Tanjungbalai.

Dalam kegiatan pemusnahan barang bukti yang dilakukan Polres Tanjungbalai turut hadir mewakili Danlanal TBA, Pasi Intel Kapten Laut (P) Redolf Purba, mewakili Kajari Tanjungbalai Reinhard Harve, SH, mewakili Ka Labfor Polda Sumut Penata Husnah Sari, MT SPd. Kepala BNN Kota Tanjungbalai AKBP Magdalena Sirait, SSI, mewakili Ka Lapas Klas II B Kota Tanjungbalai Andi Gultom SH, Ketua FKUB Kota Tanjungbalai H Haidir Siregar, SAg, Ketua DMI Kota Tanjungbalai Drs H Datmi Irwan, mewakili tokoh masyarakat Kota Tanjungbalai H Zainal Arifin. Para Kabag, Kapolsek, Perwira Polres Tanjungbalai dan Para Insan Pers Kota Tanjungbalai.(Vin)

Mungkin Anda juga menyukai