CALEG GOLKAR

4 Tahun Dalam Sel Tak Taubat, Eh…Main Barang Enak, Yud..Yud Masuk Lagi

Tersangka saat diamankan. (vin)

TANJUNGBALAI (medanbicara.com)-Selama menjalani hukuman 4 tahun di dalam penjara ternyata tak membuat Yuda Suganda (33) taubat. Dia masih juga terlibat main barang enak. Akibatnya, warga Jalan Alwaton, Kelurahan Gading, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai itu kembali diringkus lagi oleh Tim Buser Satres Narkoba Polres Tanjungbalai, Rabu (17/9/2019) malam.

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Irfan Rifai mengatakan saat dilakukan pengrebekan di rumahnya, dari atas meja makan petugas menemukan satu buah kaca pirex yang di dalamnya berisi sabu seberat 8,10 gram. Selain itu turut disita juga satu buah mancis dan 1 HP yang dijadikan sebagai barang bukti.

Sementara itu di lokasi yang berbeda di Jalan Bombongan, Kelurahan Pematang Pasir, Kecamaran Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, Selasa (17/9/2019) malam, petugas juga mengamankan Sukurman Jaya Hulu (30) dan menyita barang bukti sabu 0,24 gram, uang tunai Rp100.000 ribu dan 1 HP.

Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai untuk selanjutnya diproses lebih lanjut. (vin)

Mungkin Anda juga menyukai