CALEG GOLKAR

Alamak Jang! Cowok Ini Digerebek Lagi Mau Enak Sama Teman Ceweknya, Barangnya Lumayan…

Kedua tersangka saat diamankan.(ist)

TANJUNGBALAI (medanbicara.com)-Satres Narkoba Polres Tamjungbalai kembali mengamankan sepasang insan, di satu rumah di Jalan Abadi, Kelurahan Tanjung Balai Kota II, Kecamatan Tanjung Balai Selatan, Kota Tanjungbalai, Kamis (26/12/2019) sekitar pukul 22.30 Wib.

Keduanya yakni Surbakti (33), warga Jalan Jendral Sudirman Km 5, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, dan teman ceweknya Emilda Nova (35), warga Jalan Abadi Kelurahan Tanjung Balai Kota II, Kecamatan Tanjung Balai Selatan, Kota Tanjung Balai.

Kapolres Tanjung Balai, AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan penangkapan bermula adanya laporan dari warga bahwa di satu rumah di Jalan Abadi Kelurahan Tanjung Balai Kota II, Kec Tanjung Balai Selatan, sering terjadi pesta narkoba.

Selanjutnya, KBO dan anggota Opsnal Unit II Sat Res Narkoba melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan penyelidikan dan hasil lidik selanjutnya didampingi kepala lingkungan langsung mendatangi rumah yang diinformasikan.

Sesampainya di rumah tersebut petugas melihat tersangka Subakti membuang 1 alat isap sabu lengkap dengan kaca pirek berisi sabu ke bawah mej. Petugas juga melihat tersangka Emilda sedang duduk di kursi bersebelahan dengan tersangka Subakti.

Dari kedua tersangka personil mengamankan barang bukti 1 kaca pirex yang diduga di dalamnya berisi sabu dengan berat kotor 1,45 gram/bruto, 1 set alat isap sabu, 1 mancis warna merah, 1 sendok sekop pipet plastik, 1 plastik klip transparan kosong.

Selanjutnya petugas menginterogasi kedua tersangka dan mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah milik mereka berdua. Selanjutnya barang bukti dan kedua tersangka dibawa ke Mako Polres Tanjung Balai guna pemeriksaan lebih lanjut.(vin)

Mungkin Anda juga menyukai