CALEG GOLKAR

Alamak! Pria Ini Digerebek Lagi Makek Barang Enak di Rumah Kos-kosan

Tersangka saat diamankan. (ist)

TANJUNGBALAI (medanbicara.com)-Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai menangkap Fatur Rahman Manurung Alias Roma (22), Warga Dusun 1 Desa Sei Kepayang Tengah, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan, di kos kosan Mak Tarida, di Jalan Jenderal Sudirman Kilometer VII, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai, Sabtu (16/11/2019) pukul 16.00 Wib.

Dari tersangka Tim Opsnal Polres Tanjungbalai mengamankan barang bukti 1 bungkus plastik klip transparan berisi diduga sabu dengan berat kotor 0,14 gram, 65 bungkus plastik klip transparan kosong, 1 buah timbangan elektrik serta uang kontan Rp80.000 dan 1 dompet kecil.

Kapolres Tanjung Balai, AKBP Putu Yudha Prawira melalui Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai, AKP Putra Jani Purba mengatakan penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengatakan bahwa di kos-kosan Mak Tarida, di Jln Jend Sudirman Km VII Kel Sijambi, Kec Datuk Bandar Kota Tanjung Balai sering terjadi transaksi sabu.

Personel Sat Sabhara dan Tim Opsnal Sat Res Narkoba melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan penyelidikan dan menangkap tersangka sedang berada di dalam kamar kos. Petugas melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti. Setelah dilakukan interogasi, tersangka menerangkan bahwa sabu beserta barang bukti lain adalah miliknya. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mako PolresTanjungbalai guna pemeriksaan lebih lanjut.(vin)

Mungkin Anda juga menyukai