CALEG GOLKAR

Alamakjang! Pasien BPJS Diduga Dibebankan Beli Obat dan Darah di RSU Tengku Mansyur Tanjungbalai, BKPRMI dan Media Buka Posko Pengaduan

TANJUNGBALAI (medanbicara.com)-Ketua BKPRMI Kota Tanjungbalai bekerjasama dengan biro media online di Kota Tanjungbalai akan membuka posko pengaduan masyarakat Kota Tanjungbalai, di depan SMPN 1 Kota Tanjungbalai di Jalan Jenderal Sudirman.

Hal ini dilakukan guna mengumpulkan bukti dari masyarakat peserta BPJS yang diduga dibebankan pembelian obat-obatan dan pembelian darah dan biaya lainnya.

Menurut Hafizd, hal ini perlu dilakukan agar masyarakat peserta BPJS yang pernah dibebankan dana pembelian obat obatan, biaya pembelian darah agar mendapatkan uangnya kembali dan ke depannya masyarakat tidak lagi merasakan hal sama dengan dirinya, karena seluruh dana ditanggung oleh pihak BPJS.

Sebelumnya, Kamis (22/10/2020), Hafizd Prayoga Marpaung mendatangi keluarga pasien BPJS, Sofyan yang diminta membeli beberapa obat-obatan dan sekantong darah saat adik iparnya melahirkan beberapa waktu lalu.

Menindaklajuti dugaan kecurangan yang terjadi di Rumah Sakit Umum Tengku Mansyur Kota Tanjungbalai itu, diapun yakin masih banyak pasien yang menglami hal yang serupa sehingga tergerak membuat posko pengaduan.

“Kami menduga banyak pasien yang diminta membeli obat-obatan dengan alasan obat di rumah sakit tidak ada. Dengan janji uang akan dikembalikan kalau pihak BPJS membayar klaim rumah sakit. Ini kan tidak masuk akal, obat obatan, bius dan darah itu tanggung jawab rumah sakit. Dan kepastian kapan dikembalikan tidak ada. Dan pasien yang datang dari luar kota Tanjungbalai tentu malas datang kembali, uangnya dikembalikan kepada siapa?” ungkapnya.

Seperti dialami Sofyan, saat mengantar adiknya melahirkan, perawat memintanya membeli obat-obatan dan sekantong darah. Dengan janji uangnya akan dikembalikan. Tetapi kepastian kapan dikembalikan tidak ada. Setelah ditemani oleh Hafizd dan wartawan, kepastian pengembalian ditentukan oleh pihak rumah sakit.

“Beruntunglah masalah ini mencuat. Kami tahu kapan pengembaliannya dan uangnya sudah saya terima hari selasa kemarin. Semoga masyarakat yang lain bisa mendapatkan kembali uangnya dan ke depan tidak ada lagi masyarakat yang terzolimi,” harapnya.

Sebelumnya, pasien BPJS yang dibebankan biaya oleh Rumah Sakit Umum Tengku Mansyur Kota Tanjungbalai melalui suaminya, Hafizh Eki Prayoga Marpaung mendatangipihak BPJS Kota Tanjungbalai, guna mempertanyakan langsung apakah peserta BPJS dikenakan dana pembelian obat-obatan dan darah.

Didampingi wartawan, Hafizh mendatangi Kantor Cabang BPJS Kota Tanjungbalai guna konfirmasi. Karena protokoler kesehatan Covid-19, tamu yang boleh diterima untuk konfirmasi hanya boleh satu orang, maka konfirmasi dilakukan oleh keluarga pasien dan dibuktikan dengan rekaman suara.

Konfirmasi diterima oleh petugas BPJS loket 3 bernama Boy. Menurutnya, biaya rumah sakit, obat-obatan dan darah ditanggung kesuluruhan oleh pihak BPJS.

“Bagi peserta BPJS, seluruh biaya rumah sakit seperti ruangan, obat obatan ditanggung oleh BPJS. Bila sudah mengeluarkan dana untuk perobatan, silakan konfirmasi ke Ibu Tiur selaku Kepala Tata Usaha Rumah Sakit,” jelasnya.

Ketika wartawan medanbicara.com mengkonfirmasi langsung kepada Ibu Tiur, selaku Kepala Tata usaha Rumah Sakit Umum Daerah Tengku Mansyur Kota Tanjungbalai mengatakan, pihaknya tidak ada meminta keluarga pasien peserta BPJS untuk membeli obat-obatan dan darah kecuali dalam hal darurat. Seperti ketidakadaan obat-obatan dirumah sakit, pembelian darah apabila diperlukan pada tengah malam. Dan itu pun dananya akan dikembalikan kepada keluarga pasien.

“Setiap dana yang dikeluarkan pasien BPJS akan kami kembalikan setelah pasien pulang. Keluarga pasien diminta membeli obat-obatan, darah kalau cadangan obat-obatan tidak ada di sini, dan darah tidak akan diberi oleh pihak PMI kalau tidak ada uang kontan,” jelasnya.(gus)

Mungkin Anda juga menyukai