CALEG GOLKAR

Alamak…Tak Jera, Curi Uang Dalam Lemari, Residivis Diciduk

Tanjung Balai (medanbicara.com)-Unit Reskrim Polsek Teluk Nibung berhasil mengamankan AA alias Beben (23), residivis pencurian uang senilai Rp2.500.000, Senin (08/05/2023) sekitar pukul 02.00 Wib.

Aa alias Beben (23), warga jalan Senangin Lk III Kelurahan Pematang Pasir, Kec Teluk Nibung Kota Tanjung Balai merupakan residivis yang baru saja bebas dari LP Tanjung Balai pada bulan Februari 2023 yang lalu

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK MM melalui Kapolsek Teluk Nibung, AKP Sisbudianto saat dikonfirmasi wartawan membenarkan penangkapan tersangka Beben.

Bermula Minggu (07/05/2023) sekitar pukul 14,00 Wib, tepatnya di Jalan Senangin Lk III, Kel Pematang Pasir, Kec Teluk Nibung telah terjadi tindak pidana pencurian uang Rp2.500.000.

Korban, Putri Rahayu (21) sebelumnya mendapat informasi dari abangnya Sang Aji yang mengatakan pintu rumahnya telah terbuka. Selanjutnya Putri datang dan melihat memang pintu rumah sudah terbuka.

“Kemudian Putri masuk ke dalam rumah dan melihat isi di dalam kamar dan ternyata lemarinya sudah berantakan, kemudian Putri melihat uang yang disimpannya di dalam kotak warna abu-abu senilai Rp2.500.000 sudah tidak ada lagi,” ucap Kapolsek.

Akibat kejadian tersebut Putri mengalami kerugian materil sebesar Rp 2.500.000, dan mengadu ke Polsek Teluk Nibung guna diusut sesuai hukum yang berlaku.

Lanjut kapolsek, berdasarkan pengaduan dari korban Putri Rahayu (21), warga Jl Senangin Lk III, Kel Pematang Pasir, Kec Teluk Nibung Kota Tanjung Balai dengan laporan polisi Nomor: LP/B/24/V/2023/SPKT/Polsek TNB/Polres T. Balai/Polda Sumatera Utara tanggal 07 Mei 2023, maka selanjutnya dilakukan penyelidikan terhadap keberadaan tersangka yang mana hasilnya bahwa tersangka sedang berada di rumah di Jalan Senangin Lk III Kel Pematang Pasir, Kec Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai.

Selanjutnya Senin (08/05/ 2023) sekitar pukul 02.00 Wib Kanit Reskrim Ipda Jose B Manik, SPsi, MSi. bersama tim opsnal berangkat ke lokasi yang dimaksud, kemudian team melakukan penyisiran di lokasi dan berhasil mengamankan tersangka. Kemudian tim membawa ke Polsek Teluk Nibung guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.(Vin)

Mungkin Anda juga menyukai