CALEG GOLKAR

Alasan Ingin Kerja Ke Laut, Pinjam Uang Sama Toke, Eh…Kabur, Pria Ini Diamankan di Gabion Belawan

TANJUNGBALAI (medanbicara.com)-AJS (45), warga Dusun II Sei Serindan, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan diamankan Unit Reskrim Polsek Teluk Nibung, Sabtu (25/03/2023) sekitar pukul 17:00 Wib.

Tersangka AJS diamankan Reskrim Polsek Teluk Nibung berdasarkan laporan dari korbannya, Sutanto (59), warga Jalan Pahlawan Komplek Melati Lk IV, Kel Pantai Burung, Kec Tanjung Balai Selatan, Kota Tanjung Balai dengan nomor laporan polisi LP/B/20/II/2022/SPKT/Polsem TNB/Polres T Balai/Polda Sumatera Utara, tanggal 17 Februari 2022.

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK MM melalui Kapolsek Teluk Nibung, AKP Sisbudianto saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, awal kejadian sekitar satu tahun yang lalu, tepatnya Sabtu (01/01/2022) sekitar pukul 15.00 Wib. Tersangka AJS mendatangi Sutanto alias Ahai Sutanto, dengan alasan meminta pekerjaan ikut kapal ke laut.

Selanjutnya tersangka meminjam uang Rp5.000.000 kepada Sutanto dengan alasan keperluan. Kemudian Sutanto berkata kepada tersangka,” Nanti kau tipu aku, begitu ku kasih kau pinjam uang, nanti kau lari tak kerja sama aku.”

Tersangka menjawab,”Tak mungkin lah ku tipu.”

Karena kasihan kepada tersangaka, Susanto pun memberikan pinjaman sebesar Rp5.000.000. dengan perjanjian ditulis dalam kwitansi.

Setelah menerima uang pinjaman dari Susanto, ternyata tersangaka AJS tidak ikut bekerja ,dan tidak diketahui lagi dimana keberadaannya. Karena merasa dirugikan Susanto pun melaporkan peristiwa penipuan ke Polsek Teluk Nibung untuk diproses sesuai hukum berlaku.

Berdasarkan pengaduan dari korban Susanto selanjutnya dilakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku, yang mana didapat hasil informasi bahwa pelaku sedang berada di Gabion Belawan Medan.

Berdasarkan Sprin Tugas Kapolsek Teluk Nibung Nomor: Sprin.Gas/31/III/Res.1.8./2023/Reskrim tanggal 24 Maret 2023, selanjutnya Jumat tanggal 24 Maret 2023 sekira pukul 12.00 Wib dipimpin Kanit Reskrim, Ipda Jose B Manik, SPsi, MSi. bersama tim opsnal berangkat ke lokasi yang di maksud dan langsung melakukan penyisiran di lokasi.

Selanjutnya Team Opsnal berhasil mengamankan tersangka AJS, kemudian melakukan interogasi kepada AJS, dan menerangkan bahwa benar telah melakukan penipuan. Kemudian tim membawa tersangka kembali dari Gabion Belawan Medan menuju ke Polsek Teluk Nibung Polres Tanjung Balai guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.(Vin)

Mungkin Anda juga menyukai