CALEG GOLKAR

Anak Muda Nih Terciduk Jambret HP di Stasiun Kereta Api

Tersangka saat diamankan. (ist/Vin)

TANJUNG BALAI (medanbicara.com)-Polsek Tanjung Balai Utara menciduk Iman Syahputra (20), warga Jalan Putri Bungsu Lingkungan IV, Kelurahan Tanjung Balai Kota IV, Kecamatan Tanjung Balai Utara, Kota Tanjung Balai, Minggu (31/01/2021) sekitar pukul 17.30 Wib.

Tersangka diamankan berkat adanya laporan dari Nirwan Silaen (23), warga jalan Taqwa Ujung Lingkungan I, Kelurahan Pantai Burung, Kecamatan Tanjung Balai Selatan dengan Laporan Polisi Nomor:LP/03/I/2021/SU/Res Tg Balai/Sek Tbu tanggal 29 Jan 2021.

Nirwan Silaen menerangkan bahwa Jumat tanggal 29 Januari 2021 sekira Pukul 23.50 Wib, di Jalan Letjend Suprapto, tepatnya di depan Stasiun Kereta Api Tanjung Balai Utara, Kota Tanjung Balai, handphone merek VIVO Y17 warna biru tipe 1902 miliknya dirampas dari tangannya. Saat itu korban sedang memainkan Hpnya.

“Setelah tersangka berhasil menjambret Hp saya, kemudian tersangka melarikan diri ke arah gang yang mengakibatkan korban mengalami kerugian sebesar Rp2.590.000,” katanya.

Begitu mendapat laporan dari Nirwan Silaen personel melakukan pelacakan terhadap terangka jambret Hp tersebut.

Minggu tanggal 31 Janauri 2021 sekira pukul 17.30 Wib, petugas mengetahui ciri-ciri tersangka dan kediamannya tersangka di Jalan HM Yamin, Kec Tanjung Balai Utara, Kota Tanjung Balai.

Petugas langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka tanpa ada perlawanan dan tersangka tidak dapat berkutik dan mengakui perbuatannya, serta memperlihatkan barang bukti Handphone yg dirampas dari tangan korban.

Dari tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti hasil jambertan 1Handphone merek VIVO Y17 warna biru tipe Vivo 1902, (Vin)

Mungkin Anda juga menyukai