CALEG GOLKAR

Anggota Komisi C DPRD Tanjungbalai Minta Pemko Survei Dulu Sebelum Keluarkan IMB

Tanjungbalai (medanbicara.com)-Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungbalai Sumatera Utara, Teddy Erwin minta Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai agar sebelum menerbitkan/memberikan izin mendirikan bangunan (IMB) kepada masyarakat yang ingin mendirikan bangunan, terlebih dahulu melakukan kajian/analisa dengan meninjau langsung ke lokasinya.

Menurut Tedy, selama ini setiap orang yang mengurus IMB, pihak Pemko tidak melakukan survei ke lapangan, hanya pengurusan administrasi saja, sehingga banyak bangunan tidak sesuai aturan tata ruang kota, bahkan ada yang mendirikan bangunan yang mempersempit parit, seperti bangunan rumah toko (ruko) di Jalan Cokroaminoto.

Menurutnya, parit di Jalan Cokroaminoto itu lebarnya satu setengah meter, dan kedalaman mencapai dua meter alirannya langsung ke sungai, sehingga bila curah hujan tinggi parit tersebut dapat menampung air dan mengilir kesungai, tapi sekarang ini bila hujan turun meskipun sebentar air menggenangi kota itu dikarenakan penyempitan parit.

Anggota DPRD tiga periode ini mengungkapkan bahwa dirinya sudah sering menyampaikan ke Pemko, bahkan pernah memanggil Kepala Bappeda setempat dan meminta yang berwenang mengeluarkan IMB, agar meninjau langsung lokasi bangunan sebelum IMB diterbitkan.

Dikatakannya, banyak bangunan didirikan tidak sesuai dengan tata ruang kota dan bahkan Daerah Median Jalan (DMJ) pun berdiri bangunan tanpa ada tindakan dari Pemko, sepertinya mendapat persetujuan.

“Pemko boleh saja mengejar target Pendapatan daerah dari IMB tetapi tata ruang kota juga harus dipikirkan dan menjadi perioritas sehingga Tanjungbalai tidak kota semrawut,” ujarnya. (Vin)

Mungkin Anda juga menyukai