CALEG GOLKAR

Anggota Komisi E DPRD Sumut Datangi PT ASA, Duh! Karyawan Dikontrak 3 Bulan Sekali

Anggota Komisi E DPRD Sumatera Utara melakukan kunjungan Kerja Ke PT Agrindo Surya Abadi (PT ASA), di Kelurahan Sei Merbau, Kec Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, Jumat (3/7/2020).(Gus)

Tanjungbalai (medanbicara)-Anggota Komisi E DPRD Sumatera Utara melakukan kunjungan Kerja Ke PT Agrindo Surya Abadi (PT ASA), di Kelurahan Sei Merbau, Kec Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, Jumat (3/7/2020).

Kunjungan didampingi Disnaker Sumatera utara beserta rombongan, Plt Disnaker Tanjungbalai beserta rombongan dan William, manajer PT ASA yang langsung menggelar rapat dengar pendapat di ruang teras perusahaan.

Wakil Ketua Komisi E DPRD Sumatera Utara, H Hendra Cipta kepada wartawan menjelaskan, kunjungan bertujuan mendapatkan informasi terkait penerapan peraturan ketenagakerjaan, sejauh ini apakah sudah memenuhi standar regulasi yang telah diatur oleh pemerintah.

“Analisa yang kami pahami banyak sekali kekurangan penerapan dari perusahaan yang perlu untuk diperbaiki. Namun juga ada beberapa yang sudah terpenuhi. Maka dari itu kami berharap Disnaker Sumut dan Kota Tanjung untuk terus mengawasi perkembangan perusahaan, karena ada itikad baik untuk memperbaiki kinerjanya. Terutama dalam penerapan K3 harus seseuai dengan peraturan yang ada serta juga Kontrak Kerja para buruh yang ada di sini,” katanya.

Hendra berharap dalam waktu dekat pihak perusahaan memberikan data dokumen tentang manajemen yang diterapkan untuk dipelajari, sehingga bisa mengetahui kebenaran informasi yang sudah didapatkan.

Anggota Komisi E DPRD Sumatera Utara, Mahyarudin Salim Batubara menegaskan, terkait perbaikan masa kontrak kerja yang dibuat tiga bulan sekali sudah berakhir tidak dibenarkan.

“Kami menilai berdasarkan peraturan hal ini tidak dibenarkan, karena setelah tiga tahun bekerja maka buruh secara otomatis bisa diangkat jadi karyawan tetap di perusahaan. Saya minta ini harus jadi perbaikan, maka saya akan tuntut janji Pak William karena saya akan sering pulang ke Tanjungbalai tidak dari Komisi E saya bisa datangi anda secara pribadi. Anda jangan main-main dengan semua janji perbaikan kepada kami, saya akan tagih dan awasi semua itu,” pungkasnya.

Pada kesempatan itu juga Komisi E DPRD Sumut serta rombongan dipersilakan untuk langsung meninjau ruang produksi dari PT ASA untuk melihat bahan-bahan yang selama ini dipasarkan perusahaan. (Gus)

Mungkin Anda juga menyukai