CALEG GOLKAR

Bangunan Diduga Tanpa IMB di Jalan AR Hakim Tanjungbalai Hampir Selesai, Kasatpol PP Suruh Cek Anak Buah, Tapi Tak Datang

Tanjungbalai (medanbicara.com)-Rehab bangunan yang terletak di Jalan AR Hakim, Lingkungan 1, Kelurahan Indra Sakti, Kota Tanjungbalai diduga tak memiliki Izin Mendirikan Bangunan, namun pembangunannya sudah hampir selesai.

Pemilik salah satu bangunan bernama Darmawan ( 55) , warga Jalan AR Hakim, Lingkungan 1, Kelurahan Indra Sakti, Kecamatan Tanjungbalai Selatan Kota Tanjungbalai, kepada wartawan mengtakan, izinnya telah diurus oleh kepala tukang berinisial IS.

“Izinnya sudah diurus oleh tukangnya namanya Pak IS, dia yang urus semua izin bangunan saya ini,” katanya.

Tapi, setelah dicek ke Dinas Perizinan Terpadu Kota Tanjungbalai tidak ada satu pun masyarakat Kota Tanjungbalai yang mengurus izin rehab.

“Tak ada satupun masyarakat yang ngurus izin rehab bangunan di kantor ini bang,” terang Jefri, petugas loket pemberkasan perizinan.

Kasat Pol PP Kota Tanjungbalai, Indra Adi Guna SH, saat dikonfirmasi melalui via telepon mengatakan, dirinya lagi di luar kota dan akan mengutus anggotanya untuk meninjau ke lapangan.

Satu jam wartawan menunggu kehadiran petugas, namun tidak ada datang. (Vin)

Mungkin Anda juga menyukai