CALEG GOLKAR

Baru Sehari Naik Pelaminan, Eh…Ditangkap Simpan Sabu di Helm

Tanjung Balai (medanbicara.com)-Sat Narkoba Polres Tanjung Balai mengamankan M Darwinsyah alias Das (36), di Jalan Garuda Lingkungan II, Kelurahan Beting Kuala Kapias, Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai, Selasa (22/03/2022) sekitar pukul 14.00 Wib. Dia diduga memilikan narkotika jenis sabu-sabu.

“Ya benar. Kita ada menangkap pria atas nama M Darwinsyah alias Das, warga Jalan Jalak Lingkungan II, Kelurahan Beting Kuala Kapias, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, kata Kapolres Tanjung Balai, AKBP Triyadi SH, SIK melalui Kasat Narkoba, AKP S Tambunan SH saat dikonfirmasi awak media.

Menurut Tambunan, penangkapan tersangka tersebut berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat kepada Unit Reskrim Polsek Tanjung Balai Utara Selasa (22/03/2022) sekitar pukul 13.00 Wib, yang mengatakan bahwa ada warga Kecamatan Teluk Nibung sering melakukan transaksi jual beli narkotika di sekitar Jalan Garuda Lingkungan II, Kelurahan Beting Kuala Kapias, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai.

Selanjutnya, kata Tambunan, personel melakukan penyelidikan, dengan cara under cover (penyamaran) di Jalan Garuda tersebut. Sekitar pukul 14.00 Wib terlihat ada 1 orang laki-laki yang diduga sesuai dengan yang di informasikan. Kemudian personel mendatangi pemuda yang sedang berdiri dan memakai helm, dan selanjutnya personel melakukan penggeledahan badan dan ditemukan dalam helm yang dipakai oleh tersangka 1 (satu) buah dompet biru muda berisikan barang bukti diduga narkotika jenis sabu.

Tersangka mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya dan dalam penguasaannya, lalu tersangka kemudian dibawa ke mako dan telah dilimpahkan ke Satres Narkoba polres Tanjung balai guna proses lanjut.

Ada pun barang bukti yang disita 1 (satu) buah helm merk SHELL warna putih merah hitam, 1 (satu) buah dompet kecil warna biru muda, 1 (satu) bungkus sedang plastik klip transparan berisi serbuk warna putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat 10,22, gram, 1 (satu) bungkus sedang plastik klip transparan berisi serbuk warna putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat 1,18 gram.

1 (satu) bungkus sedang plastik klip transparan berisi serbuk warna putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0,24 gram, 1 (satu) unit timbangan elektrik kecil warna hitam merk CE, 1 (satu) buah handphone warna hitam merk Nokia, 26 lembar plastik kecil klip transparan kosong, 1 (satu) batang pipet warna putih. (Vin)

Mungkin Anda juga menyukai