CALEG GOLKAR

Beraksi Bongkar Ruang TU SD Bertiga, Eh Giliran Terciduk Sendiri, Ampunlah…

Tanjung Balai (medanbicara.com)-Arman Maulana alias Amon (22), warga Jalan Jenaha, Kelurahan Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai dicokok personel Polsek Teluk Nibung, karena diduga melakukan pencurian.

Kapolres Tanjung Balai, AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH melalui Kasubbag Humas Polres Tanjung Balai, Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan mengatakan, tersangka diduga telah melakukan pencurian di sebuah SD, Rabu (08/04/2021) sekitar pukul 23.00 Wib.

Menurutnya, tersangka diamankan berkat laporan dari Azwar SPd (57), PNS warga Jalan MT Hariono, Kelurahan Selat Lancang, Kec Datuk Bandar Timur, Kota Tanjung Balai, dengan LP/08/III/2021/SU/Res T Balai/Sek Teluk Nibung, tanggal 13 Maret 2021 dalam perkara tindak pidana pencurian.

Awalnya, Sabtu tanggal 13 Maret sekira pukul 02.00 Wib di SD Negeri 130005, Jalan Kirab Remaja, Kel Pematang Pasir, Kec Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai telah terjadi pencurian.

Tersangka pelaku masuk dengan merusakatau mencongkel bagian bawah engsel atau kunci jendela ruang TU sekolah. Kemudian tersangka pelaku masuk ke ruangan TU sekolah kemudian mengambil barang-barang.

Berdasarkan laporan tersebut atas perintah Kapolsek Teluk Nibung, AKP RAZ Simamora melakukan penyelidikan. Rabu 07 Maret 2021 personel Polsek Teluk Nibung dipimpin Kanit Reskrim Ipda L Simatupang berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka Arman Maulana alias Amon

Berdasarkan pengakua Arman, dia beraksi bersama 2 temannya, Fikri yang bertugas masuk ke dalam dan Aris yang menunggu di luar ruang TU. Kedua temannya masih dalam pengejaran petugas dan sudah diketahui identitasnya.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti 2 unit layar komputer, 2 unit CPU, 2 unit mose komputer, 1 unit printer, serta 1 charger laptop diamankan petugas. (Vin)

Mungkin Anda juga menyukai