CALEG GOLKAR

Bhabinkamtibmas Polsek Sei Tualang Raso Ingatkan Anak Usia 6-11 Tahun yang Sudah Vaksin Harus Tetap Melaksanakan Prokes

Tanjungbalai (medanbicara.com)-Bhabinkamtibmas Kelurahan Keramat Kubah, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai, Bripka Doni R Lumban Gaol melakukan pendampingan sekaligus memobilisasi anak Usia 6-11 tahun dari SDN 135562 dan SDN 135563 Kel Keramat Kubah untuk Vasinasi Dosis kedua ke Lokasi Polsek Sei Tualang Raso, Rabu (09/03).

Dijelaskan Bhabinkamtimas Bripka Doni R Lumban Gaol bahwa kegiatan vaksinasi dosis kedua untuk anak SDN tersebut dengan jenis vaksin yang digunakan Sinovac dan vaksin itu aman dan halal.

“Untuk itu, perlu peran dan partisipasi orang tua atau wali siswa untuk meyakinkan, serta memberikan semangat kepada anaknya agar bersedia divaksin dan mengharapkan orang tua atau wali siswa untuk mendampingi anaknya pada saat divaksin dengan tetap mematuhi protokol kesehatan,” ucap Bripka Doni R Lumban Gaol.

Di tempat terpisah, Kapolsek Sei Tualang Raso Iptu Eko mengatakan, pelaksanaan vaksinasi bagi anak sekolah khususnya siswa-siswi usia 6-11 tahun dalam rangka mendukung Program Pemerintah dalam Pencapaian Target Vaksinasi Nasional, dalam penanganan pengendalian penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai dan vaksin harus diberikan kepada anak- anak yang duduk di sekolah dasar untuk mencapai kekebalan kelompok/herd immunity di lingkungan sekolahnya agar proses belajar mengajar dapat berjalan dengan baik terhindar dari Penyebaran Covid-19 varian baru Omicron.

Tidak lupa Bhabinkamtimas Bripka Doni R Lumban Gaol tetap memberikan pesan dengan humanis agar anak-anak tersebut mematuhi Protok Kesehatan meskipun telah melaksanakan Vaksin seperti agar tetap menggunakan Masker pada saat Proses belajar di Sekolah, atau dimanapun berada karena dengan memakai masker dapat meminimalisir tertular oleh Covid-19 varian baru Omicron.(Vin)  

Mungkin Anda juga menyukai