CALEG GOLKAR

Boncengan Sama Cewek Naik Nmax, Eh Dicegat, Uang dan Kereta Mau Dirampok, Ceweknya Jerit-jerit, Pelakunya Jadi Ayam Sayur…

Tersangka saat diamankan.(vin)

TANJUNGBALAI (medanbicara.com)-Polsek Sei Tualang Raso mengamankan Herman alias Eman (31), warga Jalan Sei Kogem Lingkungan V, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjung Balai, Rabu (25/12/209) sekitar pukul 23.00 Wib.

Kapolres Tanjung Balai, AKBP Putu Yudha Prawira dalam keterangannya mengatakan, Sabtu (28/12/2019) tersangka mencoba merampok sepeda motor Yamaha NMax milik Hasbi.

Dalam laporannya Nomor:LP/43/XII/2019/Poldasu/Res T Balai/Sek ST Raso, tanggal 25 Desember 2019 menyebutkan, peristiwa itu terjadi ketika Hasbi dengan teman wanitanya lagi melintas di Jalan Lingkar Utara, Lingkungan V Kelurahan Pasar Baru, Kec Sei Tualang Raso, Kota Tanjung Balai.

Tersangka langsung mencegat Hasbi dan teman wanitanya. Tersangka berhasil mengambil uang Rp15.000 milik Hasbi dan kunci kontak sepeda motor Yamaha Nmax milik Hasbi. Setelah mendapat kunci kontak tersangka berusaha melarikan sepeda motor tersbut.

Korban tidak mau kehilangan sepeda motornya dan melakukan perlawanan dengan cara menghalang-halangi tersangka. Akibatnya, tersangka menganiaya korban. Melihat kedua duel, teman wanita Hasbi langsung menjerit meminta tolong kepada warga.

Teriakan cewek itu langsung direspon oleh warga sekitar dan berhasil menangkap Herman. Tak ayal sejumlah pukulan pun langsung mendarat di wajah Herman, sebelum diamankan warga dan kemudian menghubungi Polsek Sei Tualang Raso.

Polisi segera tiba di lokasi tak lama kemudian dan langsung mengamankan Herman berikut barang bukti uang Rp15.000, satu senter warna hitam merah, satu sepeda motor merek Yamaha Nmax BK 2103 QAI warna hitam.

Tersangka kini berada dalam tahanan Polsek Sei Tualang Raso dan dijerat Pasal 365 ayat (1) dan ayat (2) ke 1e dan ke 3e Subs Pasal 368 Subs Pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman 7 tahun penjara. (vin)

Mungkin Anda juga menyukai