CALEG GOLKAR

Curanmor Berempat, Giliran Kena Jegrek 3 Temannya Kabur, Ini Pengakuannya…

Tersangka curanmor, Henri Pratama alias Hendri (33) saat diamankan. (vin)

TANJUNGBALAI (medanbicara.com)-Tim Unit Reskrim Polsek Datuk Bandar menjegrek tersangka curanmor, Henri Pratama alias Hendri (33), Selasa (28/01/2020) sekitar pukul 23.00 Wib.

Dari warga Dusun II Desa Hessa Air Genting, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan itu, polisi mengankan satu sepeda motor New Supra Fit BK 3129 QAI warna hitam.

Keterangan yang dihimpun, terungkapnya berdasarkan dari hasil laporan Rikki Dwi Setiawan (38), warga Jalan Husni Thamrin, Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar dengan Laporan Polisi Nomor:LP/08/I/2020/Poldasu/Res.T Balai/Sek DTB Tanggal 28 Januari 2020.

Dalam laporan itu korban mengaku kehilangan sepeda motor Supra Fit BK 3129 QAI warna hitam, saat diparkir di teras rumahnya di Jln Husni Thamrin, Senin (27/01/2020) sekitar pukul 21.00 Wib.

Saat itu, korban sedang tertidur di dalam kamar rumahnya. Pukul 23.00 Wib korban terbangun dan melihat sepeda motor tersebut sudah tidak ada lagi di tempat semula.

Kemudian korban mencari tahu kepada keluarganya namun tidak ditemukan. Akibat kejadian tersebut korban membuat pengaduan dan mengalami kerugian sebesar Rp7.000.000.

Unit Reskrim Polsek datuk Bandar melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka dan menyita sepeda motor hasil curian.

Selanjutnya dilakukan interogasi dan tersangka mengaku beraksi bersama 3 temannya masing-masing bernama Suratmin, Darman dan Bajul. Mereka beraksi menggunakan kunci T. Sebelum beraksi terlebih dahulu tersangka dkk keliling memantau keadaan.

Rencananya sepeda motor tersebut hendak dijual tersangka kepada seseorang yang tidak diketahui namanya dengan harga Rp3.000.000. (vin)

Mungkin Anda juga menyukai