CALEG GOLKAR

Dikibusi Mau Ngedarkan Barang Enak, Dor..Dor..! Pria Ini Terkapar Ditembak Polisi, Ampun Nggak Ya…

Tersangka saat dirawat di rumah sakit. (vin)

TANJUNGBALAI (medanbicara.com)-Tim Satresnarkoba Polres Tanjung Balai menembak seorang residivis bandar sabu, Andre Yusnizar alias AY (34), di Jln Kemuning, Kel Selat Lancang, Kec Datuk Bandar Timur, Kota Tanjung Balai, Rabu (09/10/2019) sekira pukul 17.30 Wib.

Dari warga Jalan Anwar Idris Kelurahan Gading, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai, Sumut itu polisi mengamankan barang bukti 1 bungkus plastik bening transparan diduga berisi sabu dengan berat kotor 2,10 gram, 1 HP, 1 plastik kresek warna hitam dan 1 sepeda motor Vario tanpa plat.

Kapolres Tanjung Balai, AKBP Putu Yuda Prawira Sik ketika dikonfirmasi, Kamis (10/10/2019) menjelaskan, penangkapan itu dipimpin langsung Kasat Narkoba, AKP Res Maju Tarigan. Berawal dari informasi masyarakat yang resah akan peredaran sabu. Informasi itu langsung di tindaklanjuti.

Setelah melakukan penyelidikan dan tiba di tempat yang diinformasikan, tepat di depan sebuah rumah, tim melihat seorang pria dengan ciri-ciri yang diinfokan sedang berjalan masuk ke dalam sebuah rumah tersebut.

Selanjutnya personel mendekati pris tersebut. Melihat kedatangan petugas pria tersebut membuang 1 bungkusan plastik kresek warna hitam ke atas lantai rumah dengan menggunakan tangan sebelah kiri. Setelah dicek ternyata di dalam plastik kresek tersebut berisi narkotika jenis sabu.

Setelah dilakukan penangkapan dan diinterogasi pria tersebut mengaku barang enak itu miliknya. Kemudian tersangka dibawa untuk melakukan pengembangan. Nah, saat pengembangan tersangka yang merupakan residivis berusaha melawan petugas dan berusaha melarikan diri.

Polisi kemudian memberikan tembakan peringatan keaatas namun tidak dihiraukan. Polisi kemudian melakukan tindak tegas menembak kaki kanan dan kiri tersangka.

Selanjutnya AY beserta barang bukti langsung dibawa ke Satresnarkoba Polres Tanjung Balai. Setelah mendapat prawatan medis di RSU Dr Mansyur Tanjung Balai diboyong ke komando untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi kini masih melakukan pengembangan terhadap jaringan sabu yang meresahkan masyarakat itu dengan memeriksa saksi-saksi dan tersangka serta melakukan gelar perkara tahap awal.(vin)

Mungkin Anda juga menyukai